Kemenkes Upayakan Puskesmas Layani Kesehatan Jiwa

kemenkes-upayakan-puskesmas-layani-kesehatan-jiwa

Jakarta, (Analisa). Kementerian Kesehatan mengupa­yakan pengembangan layanan kese­hatan jiwa dilakukan di layanan kese­ha­tan primer seperti Puskesmas untuk mendekatkan layanan kepada masya­rakat.

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa, pengembangan layanan kesehatan jiwa di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama juga upaya untuk me­ngurangi stigma terhadap pasien de­ngan gangguan kesehatan jiwa dan me­nata sistem rujukan.

“Peningkatan pelayanan kesehatan yang diharapkan nantinya mencakup antara lain kemudahan akses, keter­jang­kauan, efektif, efisien serta mem­perhatikan hak-hak asasi manusia,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono.

Dengan dihadirkannya layanan kesehatan jiwa di seluruh Puskesmas diharapkan layanan itu tidak hanya untuk penanganan gejala masalah ke­sehatan jiwa, tetapi juga mencakup pe­­mahaman masyarakat sekitarnya yang akan membantu peningkatan kua­li­tas hidup pasien penderita.

Pemerintah Indonesia sebelumnya menjadi koordinator negara-negara AS­E­AN dalam menyusun Panduan Integrasi Pelayanan Kesehatan Jiwa pada Layanan Kesehatan tingkat Pri­mer dan Sekunder. Pertemuan tersebut sekaligus menyongsong Hari Keseha­tan Jiwa Sedunia yang diperingati tiap tanggal 10 Oktober.

Direktur Pencegahan dan Pengenda­lian Masalah Kesehatan Jiwa dan Nap­za Kementerian Kesehatan Fidiansjah menyampaikan bahwa panduan dimak­sudkan untuk mengembangkan dan mempromosikan integrasi pelayanan kesehatan jiwa ke dalam pelayanan ke­sehatan, khususnya pelayanan kese­ha­tan dasar bagi negara anggota ASEAN.

Hal ini penting dilakukan mengingat pelayanan kesehatan jiwa sebagian be­sar diberikan di pelayanan kesehatan sekunder dan tersier, sehingga upaya de­teksi, penilaian, dan manajemen pe­la­­yanan masalah kesehatan jiwa tidak dekat dengan masyarakat, utamanya di daerah terpencil dan perdesaan.

Panduan selanjutnya akan diguna­kan sebagai rujukan negara anggota ASEAN dalam mengembangkan in­tegrasi layanan kesehatan jiwa pada fa­silitas pelayanan kesehatan tingkat primer dan sekunder sesuai kebutu­hannya.

Negara-negara menyepakati kerja sama ASEAN dalam penanganan ke­sehatan jiwa untuk digiatkan dengan semangat solidaritas dan saling mem­bantu. Beberapa negara anggota telah maju dalam penanganan masalah kese­hatan jiwa, namun beberapa negara ma­sih dalam tahap mengembangkan kebijakan dan programnya. (Ant)

()

Baca Juga

Rekomendasi