Polisi Olah TKP Ditemukannya Golfrid Siregar

polisi-olah-tkp-ditemukannya-golfrid-siregar

Analisadaily (Medan) - Pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait insiden yang mengakibatkan meninggalnya aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Golfrid Siregar, di Underpass Titi Kuning, Medan, Rabu (9/10) siang.

Dalam olah TKP yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Polda Sumut, Polrestabes Medan dan unit lantas Polsek Deli Tua ini, dilakukan beberapa adegan saat korban pertama kali ditemukan.

Bahkan, terlihat dalam peristiwa itu korban dan sepeda motornya berada di badan jalan, tepatnya di Underpass Titi Kuning.

Sampai berita diturunkan, petugas masih melakukan olah TKP dan jalan menuju Underpass Titi Kuning yang mengarah dari Jalan Tritura menuju Jalan AH Nasution untuk sementara ditutup.

Dari informasi yang diperoleh Analisadaily.com, Golfrid menghilang sejak Rabu (2/10) sekitar pukul 17.00 WIB untuk pergi ke JNE dan bertemu orang di kawasan Marindal.

Sejak saat itu kuasa hukum Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara tersebut tidak bisa dikontak oleh istrinya.

Kemudian pada Kamis (3/10) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, Golfrid ditemukan tidak sadarkan diri di Underpass Titi Kuning. Korban ditemukan oleh tukang becak yang kebetulan melintas.

Olah TKP di lokasi ditemukannya Golfrid Siregar, Rabu (9/10)

Olah TKP di lokasi ditemukannya Golfrid Siregar, Rabu (9/10)

Oleh tukang becak tersebut kemudian korban dibawa ke RS Mitra Sejati lalu diarahkan untuk ditangani ke RSUP Adam Malik.

Golfrid Siregar mengalami luka serius di bagian kepala yang menyebabkan tempurung kepala hancur dan mengharuskan korban menjalani operasi pada Jumat (4/10). Setelah tiga hari mendapatkan penanganan medis akhirnya korban menghembuskan napas terakhir.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi