Keberpihakan kepada Konsultan Lokal

Inkindo Desak Gubsu Terbitkan Pergub

inkindo-desak-gubsu-terbitkan-pergub

Medan, (Analisa). Ketua DPP Ikatan Nasional Kon­sultan Indonesia (Inkindo) Provinsi Sumatra Utara, Pendi Sebayang, tak bisa menyembunyikan kekece­wa­annya menyusul tidak hadirnya Gu­bernur Sumut (Gubsu) Edy Rah­mayadi, pada Seminar dan Forum Anggota (Fora) Inkindo Sumut di Ballroom Hotel Adimulia, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (12/11).

 Seminar dan Fora Inkindo Sumut itu seyogianya diharapkan menjadi forum strategis bagi Gubsu untuk mengetahui persoalan dan hambatan yang dihadapi para konsultan Inkindo Sumut selama ini, sekaligus menjadi forum memantapkan kemitraan mewu­judkan Sumut yang bermar­tabat.

Pendi mengatakan ada dua hal utama yang terus disuarakan Inkindo kepada Gubsu, yakni penerbitan pe­ra­turan gubernur (pergub) soal keberpihakan terhadap konsultan maupun pelaksana konstruksi di Sumut, maupun soal biaya langsung personel (remuneration/billing rate) dan biaya langsung non personel (direct cost) yang masih rendah bagi konsultan.

"Kita ingin sekali sebenarnya Pak Gubernur hadir supaya pergub itu dikeluarkan untuk mendukung kon­sul­tan atau para pelaksana di Sumut se­hingga semua perusahaan yang ma­suk ke Sumut wajib kerja sama operasi (KSO). Dan soal pergub ini sudah kesekiankalinya kita suara­kan," ujar Pendi Sebayang usai pembukaan kegiatan itu.

Yang kedua yang paling penting sebenarnya, jelas Pendi, agar Pem­prov Sumut maupun pemkab/pemko di Sumut mengadopsi pene­rapan billing rate berdasarkan pe­doman standar Inkindo ataupun standar Kementerian PUPR.

"Selama ini yang digunakan ada­lah billing rate dari pemko atau pemkab. Seharusnya Rp25 juta, dibikin mereka Rp8 juta sehingga memang jomblang gitu, masih lebih tinggi sewa mobil daripada gaji orang kalau sewa mobil Rp7 juta, nggak sebanding dengan keilmuan," sebut Pendi.

Sehingga, ujar Pendi Sebayang lebih lanjut, hingga saat ini banyak konsultan tak lagi sebagai konsultan. Ada juga uang terpaksa mencari pekerjaan lain ke, semisal ke per­bankan dan bidang lain. Jumlah ang­gota Inkindo Sumut saat ini 225 dari lebih sebelumnya 400.

Penu­runan anggota itu tidak tere­lakkan karena bidang jasa konsultansi tidak menjanjikan lagi.

"Jadi tolong, makanya kepingin sekali gubernur itu datang, bisa kita sampaikan supaya memperhatikan kita, karena konsultan inikan asetnya Provinsi Sumut, dari 220, inikan kali­kan dua saja sudah 440 engineer di dalam apakah itu sipil, mekanikal, elektrikal, lingkungan," tegasnya.

Ditambahkannya seminar dengan topik Standar Pembangunan Ruang Operasi Rumah Sakit Sesuai Per­menkes RI dan Fora Inkindo Sumut 'Inkindo untuk Negeri' itu adalah bagian dari upaya Inkindo mening­katkan kapasitas dan kompetensi para konsultannya.

 Staf Ahli Gubernur Bidang Politik dan Pemerintahan, Nouval Makhyar, yang hadir mewakili Gubsu, tidak menyinggung soal desakan keber­pihakan Pemprov Sumut kepada para konsultan.

Namun dia berjanji akan mengu­sulkan agar para konsultan Sumut dilibatkan dalam perencanaan dan pengawasan program pem­ba­ngunan Pemprov Sumut.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Bidang Keanggotaan DPN Inkindo, Irviandi Basuki, mengapresiasi ter­lak­sananya seminar dan Fora Inkindo Sumut itu. Irviandi menga­takan perlu desain-desain inovatif para konsultan Inkindo menyikapi perkembangan era industri 4.0.

Hadir pada acara itu Sekretaris Inkindo Sumut Besri Nazir, Benda­hara Yanuar Mahdi, Ketua Panitia Jonathan Tarigan dan sejumlah Ketua DPP Inkindo seperti dari Jakarta, Yogya­karta, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumbar, Kalsel, Aceh, Lampung serta para pimpinan asosiasi kon­sultan lainnya di Sumut dan asosiasi profesi dan asosiasi perusahaan. (rel/rrs)

()

Baca Juga

Rekomendasi