Pemerintah Bertekad “Basmi” Truk ODOL

pemerintah-bertekad-basmi-truk-odol
Jakarta, (Analisa). Pemerintah bertekad “membasmi” pelanggar ketentuan OverDimension OverLoad (ODOL) dengan menandatangani nota kesepahaman antar kementerian dan lembaga terkait untuk meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap angkutan barang yang kelebihan ukuran dan muatan.

Nota kesepahaman itu ditandatangani oleh Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Refdi Andri, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Tol Indonesia Krist Ade Sudiyono di Jakarta, Selasa (12/11).

Bentuk kerja sama tersebut meliputi pertukaran informasi, pengamanan, pelayanan bersama, dan penegakan hukum di jalan tol.

Direktur Jenderal Bina Marga Sugiyartanto mengatakan permasalahan ODOL bukan hanya bermula di jalan tol, melainkan di jalan nasional dan ujungnya di jalan lingkungan yang menghubungkan dengan kawasan industri.

“Persoalan ODOL ini tidak diputus di jalan tol, tapi ada jalan daerah, provinsi, ibu kota, termasuk jalan lingkungan. Itulah jalur-jalur produksi dan distribusi kendaraan-kendaraan besar ODOL,” katanya.

Karena itu, ia menggandeng Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub agar ODOL ini bisa diatasi di jalan-jalan sebelum jalan tol. (Ant)

()

Baca Juga

Rekomendasi