Kecamatan Medan Amplas Sosialisasi Perda Tentang Sampah

kecamatan-medan-amplas-sosialisasi-perda-tentang-sampah

Analisadaily (Medan) – Pemerintah Kecamatan Medan Amplas menggelar sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Persampahan di Aula Kantor Camat Medan Amplas, Jalan Garu III, Kamis (14/11).

Sosialisasi ini bekerjasama dengan Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Medan, sebagai bentuk kepedulian dan pengembangan menjadikan Medan bersih dan asri.

Camat Medan Amplas, Edi Mulia Matondang, berharap sosialisasi ini bisa memberi pemahaman dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

''Ini bukan hanya penyampaian dan pemaparan isi Perda Nomor 6/2015, tapi juga untuk memberi pemahaman dan menyadarkan kita tentang kebersihan dan tanggung jawab kita,” ujar Edi Mulia.

Sebab, lanjutnya menjelaskan, seluruh komponen masyarakat wajib menjaga kebersihan tempat tingal masing-masing tidak membuang sembarangan ke parit atau sungai.

Program Pemko Medan yang sudah dicanangkan didukung bersama. Harapannya, Perda ini juga memberikan pengetahuan tentang pengolahan sampah yang dapat dikelola dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Selain mencegah banjir dan sumber penyakit, mari kita bersama-sama menjaga kebersihan Kota Medan khusus di Kecamatan Medan Amplas, '' ujarnya.

(REL)

Baca Juga

Rekomendasi