Dukungan Standar Internasional Terhadap Perlakuan Narapidana Lansia

dukungan-standar-internasional-terhadap-perlakuan-narapidana-lansia

Analisadaily (New York) - Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami mendapat dukungan dari International Committee of the Red Cross (ICRC) New York untuk melanjutkan Jakarta Statement menjadi standar internasional perlakuan terhadap narapidana/tahanan lanjut usia (Lansia).

Hal ini disampaikan Agnes Coutou, Humanitarian Affairs Adviser ICRC New York saat bertemu dengan Dirjen PAS, pada rangkaian Arria Formula Meeting Dewan Keamanan PBB tentang Challenges to Radicalization in Prison.

"Pada prinsipnya, ICRC mendukung Jakarta Statement menjadi standar internasional dalam perlakuan terhadap narapidana atau tahanan lansia," ungkap Agnes, Jumat (15/11).

"Bentuk dukungan yang akan diberikan ICRC antara lain, melalui pertemuan dan koordinasi dengan ICRC Jenewa yang akan melibatkan ahli independen dalam bidang ini," tambahnya lagi.

Agnes juga sudah menyampaikan langsung dukungannya pada Arria Formula Meeting. Menurutnya, langsung direspons positif oleh beberapa negara. Di antaranya Jepang, Afrika Selatan, Filipina, dan Perancis.

"Saya pernah mengunjungi Indonesia sepuluh tahun yang lalu ke beberapa Lapas dan Rutan di Indonesia, dan saat ini Indonesia sudah jauh lebih berkembang dalam penanganan narapidana atau tahanan," sebutnya.

"Bahkan, telah menjadi inisiator terciptanya standar internasional dalam perlakuan terhadap narapidana atau tahanan lansia," sambungnya.

Jakarta Statement merupakan dokumen yang disepakati oleh 10 negara anggota ASEAN, Jepang, Korea Selatan dan beberapa Lembaga Internasional tentang perlakuan terhadap narapidana lanjut usia.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menginisiasi Jakarta Statement pada Oktober 2018. Tahap pertama untuk sampai pada Jakarta Rules, yakni aturan memiliki standar internasional perlakuan terhadap narapidana/tahanan lansia.

Adapun jumlah tahanan lansia yang tersebar di Indonesia saat ini mencapai 4.408 orang.

Menanggapi dukungan atas standar internasional perlakuan terhadap narapidana/tahanan lansia dari ICRC New York. Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami mengatakan, akan segera melaporkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Adapun ke depannya akan menindaklanjuti dukungan tersebut dengan pertemuan internasional lanjutan.

"Kami segera melaksanakan pertemuan-pertemuan lanjutan dengan mengundang negara-negara dan lembaga-lembaga internasional yang berkompeten juga berwenang untuk mewujudkan Jakarta Statement menjadi Jakarta Rules. Sebagai standar internasional dalam perlakukan terhadap narapidana atau tahanan lanjut usia," jelas Utami sapaan akrab Dirjen PAS optimis.

"Selain peran aktif kita dalam penanganan narapidana dan tahanan dunia, khususnya lansia. Upaya ini juga merupakan bagian penting dalam optimalisasi Revitalisasi penyelnggaraan Pemasyarakatan," pungkas Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami.

Pertemuan Direktur Jenderal pemasyarakatan dengan perwakian ICRC New York ini difasilitasi oleh pejabat Kementerian Luar Negeri dan Utusan Tetap Republik Indoensia pada Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York.

(RZP)

Baca Juga

Rekomendasi