Sejumlah Pejabat Pemko Medan Diperiksa KPK

Ada yang Ngacir dan Menutup Wajah

ada-yang-ngacir-dan-menutup-wajah

Medan, (Analisa). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan untuk menyingkap kasus dugaan suap proyek dan jabatan di lingkungan Pemerin­tahan Kota (Pemko) Medan Tahun 2019 dan menetapkan Walikota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin, seba­gai tersangka terus ber­lanjut hingga Jumat, (1/11). 

Sejumlah pejabat Pemko Medan yang diperiksa Jumat kemarin  adalah Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono, Kadis Kese­hatan Edwin Effendi, Kadis Pengen­dalian Penduduk dan Keluarga Beren­cana Usma Polita Nasution, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang  Benny Iskandar, Ke­pala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah  Irwan Ritonga dan Kadis Pendidikan Marasutan Siregar.

Kemudian, Kabag Umum Kota Me­dan, M Andi Syahputra, Kabid Pem­ber­dayaan Masyarakat Dinas Pember­dayaan Perempuan Ernest Sembiring dan staf Protokoler Pemko Medan Andika juga terlihat berada di Kejati Sumut.

Juru bicara KPK Febri Diansyah, membenarkan adanya pemeriksaan lan­jutan yang dilakukan lembaga an­tirasuah itu. "Hari ini KPK meng­agen­dakan pemeriksaan saksi untuk ter­sangka TDE, Walikota Medan, dalam perkara korupsi dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemko Medan Tahun 2019," kata Febri me­lalui pesan WhatsApp.

Dalam kasus ini, berkisar 30-an saksi yang sudah diperiksa sejak Sela­sa (29/10), di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Saksi yang diperiksa terdiri dari unsur, anggota DPRD Sumut, pejabat SKPD Kota Medan, keluarga Walikota Medan dan pihak swasta.

Dari pantauan “Analisa”, sejumlah saksi yang diperiksa hari ini (Jumat-red), terlihat sudah hadir di Kejati Sumut sekira pukul 09.00 WIB. Lama pemeriksaan terhadap jajaran pejabat Pemko Medan ini, bervariasi. Sebab, ada yang diperiksa hanya sampai pukul 12.00 WIB. Namun, ada juga yang kembali untuk dimintai kete­rangan hingga sore hari.

Kadis Kesehatan, Edwin Effendi yang pertama keluar sekitar pukul 11.35 WIB usai diperiksa. Saat ditanya wartawan terkait pemeriksaan itu, dia mengaku hanya ditanyai tentang tugas, pokok dan fungsinya (tupoksi­nya). "Sesuai tupoksi saya saja," katanya.

Tutup Wajah

Disinggung terkait pemeriksaan keikutsertaan dalam perjalanan ke Jepang, Edwin Effendi yang mantan Direktur RSUD dr Pirngadi Medan me­ngaku tidak ikut dan tak menge­tahuinya. "Enggaklah (pergi ke Je­pang), hanya soal tugas jabatan saya," ucapnya.

Namun, sikap berbeda ditunjukkan  Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Us­ma Polita Nasution dan Ka­bag Umum Kota Medan M Andi Syahputra. Keduanya, menghindar dan bungkam sembari menutup wajah dari sasaran kamera wartawan. Ti­dak ada sepatah kata pun diucapkan keduanya, melain­kan langsung ngacir (berlari) untuk masuk dan menaiki mobil masing-masing.

Kadis Perumahan Kawa­san Pemu­kiman dan Penataan Ruang, Benny Iskandar dan Kadis Pendidikan Marasutan terlihat keluar bersamaan pa­da waktu jam istirahat terse­but. Menyusul, keluar Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono yang tersenyum ke­pada wartawan. "Makan si­ang dulu," ungkapnya.

Sehari sebelumnya yakni Kamis (31/10), tim penyidik KPK juga memeriksa sejum­lah kepala dinas dan anak Wa­likota Medan nonaktif Dzulmi Eldin. Pejabat yang diperiksa di Gedung Kejati Sumut yakni  Kepala Dinas (Ka­dis) Koperasi Edliaty, Kadis Ketenagakerjaan Han­na­lore Siman­juntak, Kadis Perdagangan Damikrot Ha­rahap, Kadis Penanaman Mo­dal dan Pelayanan Terpadu Satu Pitu Qamarul Fatah, Ka­dis Ketahanan Pangan Emilia Lubis, Kadis Perhubungan Is­war Lubis.

Juga diperiksa sejumlah pe­jabat setingkat di bawah ke­pala dinas di antaranya Ka­bid Tata Kelola Air dan Drai­nase Perkotaan Dinas PU Me­dan Rizfan Juliardi Huta­suhut, Tengku Edriansyah Ren­dy, dan sopir walikota Ju­naidi.

Selain memeriksa pejabat pada Kamis (31/10), penyi­dik KPK juga menggeledah rumah salah satu ang­gota DP­RD Sumut Akbar Himawan Buchori di Jalan DI Panjaitan Medan.

KPK menetapkan Tengku Dzulmi Eldin sebagai ter­sangka dugaan penerimaan suap bersama dua orang lain­nya pada Rabu (16/10) , yakni Kadis PUPR Kota Medan Isa Ansyari dan Kepala Bagian Protokoler kota Medan Syam­sul Fitri Siregar. Dzul­mi Eldin diamankan dalam operasi tangkap tangan bersa­ma Syamsul Fitri Siregar, Isa Ansyari, ajudan Walikota Medan Aidiel Putra Pratama, dan Sultan Sholahuddin pada Selasa (15/10). Dalam per­kara ini, Dzulmi diduga me­nerima sejumlah uang dari Isa Ansyari.

Pertama, Isa memberi uang tunai Rp20 juta setiap bu­lan pada periode Maret sam­pai dengan Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa juga mem­berikan uang Rp50 juta kepada Dzulmi. Pembe­rian kedua terkait perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang yang membawa serta keluarganya. (wita/Ant)

()

Baca Juga

Rekomendasi