Curi Sepeda Motor, Dua Mahasiswa Berprofesi Jukir Ditangkap Polisi

curi-sepeda-motor-dua-mahasiswa-berprofesi-jukir-ditangkap-polisi

Analisadaily (Medan) - Dua orang juru parkir yang masih berstatus sebagai mahasiswa ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor milik pengunjung warnet di Komplek MMTC Blok G, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

"Kedua pelaku yang kita tangkap adalah DS (23), warga Jalan Rela, Gang Dame Ujung, Medan Tembung dan HN (32) warga Jalan Rela, Gang Jala, Medan Tembung," kata Humas Polsek Percut Sei Tuan, Aiptu Basyramansah, Selasa (26/11).

Basyramansah mengatakan pencurian itu terjadi pada Jumat (15/11) lalu. Korban Guido Dami Andi Situmorang (22) warga Jalan Toba Nauli, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, kehilangan sepeda motor saat berada di warnet tersebut. Kemudian korban membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan.

"Dari laporan itu korban menyatakan kalau sepeda motor Yamaha Vixion warna merah BK 6305 AGH miliknya hilang. Petugas kemudian melakukan penyelidikan terkait laporan korban," jelasnya.

Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian mengumpulkan bukti-bukti mulai dari rekaman CCTV hingga keterangan saksi di lokasi kejadian. Kemudian hari Minggu (24/11) petugas mendapat informasi tentang keberadaan para pelaku.

"Petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung menangkap DS yang sedang berada di warnet Jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung," terang Basyramansah.

Setelah DS ditangkap, dari keterangannya petugas meringkus HN yang berada di rumah orang tuanya di Jalan Rela, Gang Jala, Kecamatan Medan Tembung.

"Dari pengakuan kedua tersangka, sepeda motor milik korban sudah dijual kepada seseorang melalui temannya berinisial R. Saat ini R masih berstatus DPO karena belum tertangkap," ungkap Basyramansah.

Selain tersangka, polisi juga menyita beberapa barang milik yang merupakan hasil dari kejahatan seperti jaket warna hitam, dompet dan jam tangan.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi