Warga Huta Bargot Diajak Menambang ‘Emas Hijau’

warga-huta-bargot-diajak-menambang-emas-hijau

Analisadaily (Madina) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, mengajak warga Huta Bargot Nauli dan Huta Bargot Julu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, untuk menambang emas hijau, seperti alpukat dan kemenyan.

Pada saat berjunjung ke Desa Huta Bargot, Kamis (28/11), Doni juga meminta warga setempat untuk melihat kembali dampak negatif penambangan emas, baik terhadap lingkungan dan kesehatan.

Dialog yang dihadiri Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution serta  aparat pemerintah desa, kecamatan dan warga Desa Huta Bargot, bertujuan untuk mendengar keprihatinan warga dan menyikapi penambangan emas yang tidak ramah lingkungan, seperti penggunaan merkuri.

“Banyak pilihan untuk menopang kehidupan warga. Program emas hijau dapat dilakukan, khususnya mereka penambang emas yang masih menggunakan merkuri,” ujar Doni di hadapan warga yang hadir.

"Kami menawarkan kepada pemda dan masyarakat untuk mengganti mata pencaharian dari menambang emas menjadi emas hijau berupa bercocok tanam pohon-pohon yang menghasilkan nilai jual tinggi," sambungnya.

Melalui pemanfaatan hasil alam, VOC sebagai perusahaan Belanda mampu memiliki kekayaan USD 7.9 trilyun dan menempatkan dalam catatan historis sebagai perusahaan terkaya di dunia. "Mari ciptakan emas dari tumbuh-tumbuhan," ucap Doni.

Dengan menanam pohon, lanjutnya menjelaskan, selain bisa menghasilkan nilai ekonomi bagi masyarakat dapat juga menjaga lingkungan yang berdampak bagi anak cucu di masa mendatang.

"Pohon alpukat, sukun, masoya, kemenyan dan kayu manis hanya perlu waktu beberapa tahun untuk dipanen dan dijual ke daerah lain atau diekspor. Lingkungan juga akan lebih terjaga dibanding menambang emas ilegal pakai merkuri,” ujar Doni.

penambangan dengan merkuri telah berdampak pada kesehatan. Dinas Kesehatan Madina mencatat 7 kasus anak meninggal dunia akibat terpapar merkuriTeridentifikasi sejak 2013, sedangkan penambangan emas warga marak sembilan tahun lalu.

"Sejak ada penambangan di sini, warga lebih sejahtera, kami bisa menyekolahkan anak dan dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun kami juga menyadari, penambangan ilegal membahayakan bagi kami," ujar Ahmad Rohan, Kepala Desa.

Warga lain, Sutan mengatakan, penghasilan dari menambang emas lebih besar dibandingkan bertanam karet.

Dahlan Hasan Nasution menyampaikan, pemerintah daerah berharap mendapat solusi terkait penambangan emas illegal.

"Dampak penggunaan merkuri sangat buruk, beberapa bayi lahir tidak sempurna diduga akibat orang tuanya terpapar merkuri saat menambang emas. Kami meminta pemerintah pusat ikut membantu mencari solusi," harap Dahlan.

Pada satu kesempatan setelah berkunjung di Desa Huta Bargot, Bupati Madina menghadirkan dua keluarga bayi yang lahir cacat kemudian meninggal. BNPB memberikan bantuan uang kepada keluarga.

Mereka menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian BNPB serta akan memanfaatkan bantuan untuk modal usaha dan meninggalkan usaha penambangan emas.

Presiden Joko Widodo menandatangani Undang-Undang Nomor 11 tahun 2017 Tentang pengesahan Minamata Convention on Mercury (Konvensi Minamata Mengenai Merkuri).

Undang-undang itu dijadikan sebagai dasar hukum pengelolaan merkuri dan senyawa merkuri di wilayah NKRI, dan mengurangi atau mencegah gangguan kesehatan akibat pajanan atau paparan merkuri serta mengurangi beban dan kerugian negara dari kerusakan dan pencemaran lingkungan.

Dilihat dengan cepat menggunakan aplikasi InaRisk, lokasi penambangan berada di daerah gempa dan longsor dengan kategori risiko tinggi.

Dengan penambangan dan pengelolaan tanpa melihat dampak lingkungan, potensi bahaya akan meningkat, seperti banjir dan longsor di saat musim hujan dan kekeringan di musim kemarau.

(REL)

Baca Juga

Rekomendasi