Mosi Tidak Percaya kepada Keuchik

mosi-tidak-percaya-kepada-keuchik

Tapaktuan, (Analisa). Sebagian warga Gampong (desa) Pan­ton Luas, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan mengajukan mosi tidak percaya ke­pada keuchik (kepala desa) setempat Abu Hanifah yang dinilai “ego” dalam memimpin dan ti­dak trans­paran menggunakan da­na desa. Aki­batnya, timbul kecurigaan dan keributan se­hingga tidak ada kedamaian dan ketenteraman dalam ma­syarakat.

Mosi tidak percaya itu, didukung lembaga Tuha Peut  dan menuangkan dalam bentuk surat tertanggal 7 Oktober 2919  yang ditujukan kepada Camat Tapaktuan.

Menurut Ketua Tuha Peut Gam­pong Panton Luas Nas­ruddin, aksi ke­tidak percayaan itu melampirkan 91 tanda ta­ngan  warga sebagai bukti ada­nya penolakan atas kepemim­pi­nan Keuc­hik Abu Hanifah untuk masa pe­riode kedua.

Berdasarkan hasil musyawarah para tokoh dan perwakilan masya­rakat Gam­pong Panton Luas, mereka me­­min­ta kepada camat agar mem­ber­hen­tikan Abu Hanifah dari jaba­tan­nya se­­laku Keuchik Gampong Pan­ton Luas.

“Tuha Peut menampung aspirasi ma­syarakat dalam rapat evaluasi ki­nerja keuchik pada tanggal 15 Septem­ber 2019,” kata Nasruddin.

Evaluasi atas kinerja keuchik yang dilakukan para warga, menyimpulkan beberapa hal, yakni tertutupnya dalam penge­lolaan dana gampong, tidak ada hubungan kerja sama yang ba­ik dengan seluruh mitra kerja dan tokoh masya­rakat serta ti­dak ada rincian peng­gu­naan dana gampong kepada Lembaga Tuha Peu

Selain itu, tidak berjalannya adat dan qanun gampong  yang telah diben­tuk oleh perangkat adat sebelumnya “Pe­ngang­katan kepala urusan gam­pong, kepala seksi ditunjuk sendiri oleh keuchik  tanpa dimusyawarahkan terlebih dahulu Lembaga Tuha Peut,” demikian keberatan warga.

Keuchik Gampong Panton Luas Abu Hanifah, tidak berhasil dihubungi Analisa di Tapaktuan, Senin (4/11), sehing­ga tidak diperoleh tanggapan­nya atas mosi tidak percaya warga terse­but.

Demikian juga Camat Tapaktuan Halim Bahril, SE, sehuhu­ngan dirinya tugas di luar daerah. “Bapak camat tu­gas ke Bukit Tinggi, Sumatera Barat bang,” kata seorang staf Sekretariat Ta­­pak­tuan seraya mengakui camat telah mengetahui adanya surat tentang mosi tidak percaya warga Gampong Panton Luas   tersebut. (m)

()

Baca Juga

Rekomendasi