
Tapaktuan, (Analisa). Sebagian warga Gampong (desa) Panton Luas, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan mengajukan mosi tidak percaya kepada keuchik (kepala desa) setempat Abu Hanifah yang dinilai “ego” dalam memimpin dan tidak transparan menggunakan dana desa. Akibatnya, timbul kecurigaan dan keributan sehingga tidak ada kedamaian dan ketenteraman dalam masyarakat.
Mosi tidak percaya itu, didukung lembaga Tuha Peut dan menuangkan dalam bentuk surat tertanggal 7 Oktober 2919 yang ditujukan kepada Camat Tapaktuan.
Menurut Ketua Tuha Peut Gampong Panton Luas Nasruddin, aksi ketidak percayaan itu melampirkan 91 tanda tangan warga sebagai bukti adanya penolakan atas kepemimpinan Keuchik Abu Hanifah untuk masa periode kedua.
Berdasarkan hasil musyawarah para tokoh dan perwakilan masyarakat Gampong Panton Luas, mereka meminta kepada camat agar memberhentikan Abu Hanifah dari jabatannya selaku Keuchik Gampong Panton Luas.
“Tuha Peut menampung aspirasi masyarakat dalam rapat evaluasi kinerja keuchik pada tanggal 15 September 2019,” kata Nasruddin.
Evaluasi atas kinerja keuchik yang dilakukan para warga, menyimpulkan beberapa hal, yakni tertutupnya dalam pengelolaan dana gampong, tidak ada hubungan kerja sama yang baik dengan seluruh mitra kerja dan tokoh masyarakat serta tidak ada rincian penggunaan dana gampong kepada Lembaga Tuha Peut
Selain itu, tidak berjalannya adat dan qanun gampong yang telah dibentuk oleh perangkat adat sebelumnya “Pengangkatan kepala urusan gampong, kepala seksi ditunjuk sendiri oleh keuchik tanpa dimusyawarahkan terlebih dahulu Lembaga Tuha Peut,” demikian keberatan warga.
Keuchik Gampong Panton Luas Abu Hanifah, tidak berhasil dihubungi Analisa di Tapaktuan, Senin (4/11), sehingga tidak diperoleh tanggapannya atas mosi tidak percaya warga tersebut.
Demikian juga Camat Tapaktuan Halim Bahril, SE, sehuhungan dirinya tugas di luar daerah. “Bapak camat tugas ke Bukit Tinggi, Sumatera Barat bang,” kata seorang staf Sekretariat Tapaktuan seraya mengakui camat telah mengetahui adanya surat tentang mosi tidak percaya warga Gampong Panton Luas tersebut. (m)