Lubukpakam, (Analisa). Pesantren Darularafah Raya bertempat Desa Laubakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, (Sumut) ditetapkan menjadi model pondok pesantren ramah anak program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelrindunagn Anak (PPPA).
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Partisipasi Organisasi Keagamaan Kementerian PPPA Dodi M Hidayat pada rapat koordinasi stakeholder dan penguatan pesantren ramah anak di aula Badan Pengelolaan Daerah (Bapeda) Kantor Bupati Deliserdang, Selasa (5/11).
Untuk memenuhi hak-hak anak di pesantren, Kementerian PPPA telah membentuk lima model pondok pesantren ramah anak selain Darularafah Raya juga di Provinsi Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Timur dan Banten.
"Dari 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan asesmen Kabupaten Deliserdang terpilih sebagai model pondok pesantren ramah anak dan yang ditunjuk yaitu, pondok pesantren Darularafah Raya," ucapnya.
Dengan ditunjuknya model pesantren ramah anak, tentu harus memiliki tenaga pendidik profesional dan selama menempuh pendidikan, pihak pesantren harus dapat memberikan pengasuhan juga pemenuhan hak anak yang baik serta optimal sehingga unsur kekerasan baik fisik maupun psikis dapat dicegah.
"Pondok pesantren dalam proses belajar mengajar harus ramah terhadap anak. Untuk mewujudkan hal tersebut maka harus ada pesantren ramah anak," kata Dodi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deliserdang Darwin Zein saat membuka rakor tersebut mengatakan, pesantren ramah anak sebagai lembaga pendidikan berbasis keislaman mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak yang melindungi mereka dari kekerasan dan diskriminasi serta perlakuan salah lainnya.
"Pesantren ramah anak akan bisa menjadi lembaga pendidikan yang paripurna," ungkapnya.
Sumbangsih
Ditambahkan, pesantren ramah anak bertujuan memberikan sumbangsih nyata dalam proses penerapan nilai-nilai Islam dengan lebih nyata dalam suatu sistem penyelenggaraan pendidikan di pesantren khususnya penghargaan Islam pada anak hingga menjadi tradisi dan adat dalam kehidupan sehari-hari.
Sekda juga menegaskan, Pemkab Deliserdang sangat mengapresiasi Kementerian PPPA dan menyambut baik adanya program tersebut. Adanya model pesantren ramah anak di Deliserdang diharapkan dapat mewujudkan pesantren Darularafah Raya ramah anak serta melahirkan santri berkarakter kuat, mencintai bangsa serta mampu menjawab tantangan era global.
Siap
Pimpinan Pondok Pesantren Darularafah Raya H Harun Lubis kepada Analisa mengaku, sangat siap ditetapkan menjadi model pesantren ramah anak yang terus akan berbenah dan berubah sesuai indikator yang menjadi acuan.
"Kita harus siap karena amanah ini dari pemerintah. Jadi kita harus siap menjadi pesantren model ramah anak dan siap untuk berubah," ujarnya. Menuju ke arah sana, pihaknya kini sedang menyiapkan segal hal yang dbutuhkan untuk menjadi pesantren model ramah anak. Baik dari sisi sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana termasuk manajemen. Dari evaluasi Kementerian PPPA, persiapannya sudah sekira 70 persen dan menyisakan perubahan beberapa hal dari sudut pandang ramah anak.
"Kalau dipersentasekan tinggal 70 persen sudah ada dan sedang mempersiapkan yang belum ada sesuai indikator pesantren ramah anak," jelas Harun.
Harun juga memastikan bahwa Pesantren Darularafah Raya sudah lama tidak lagi menerapkan disiplin positif dalam bentuk fisik meski mengakui tidak menutup mata kecolongan itu terjadi dan biasaya dalam penerapan santri tidak salat.
"Kita sudah lama menghapuskan hukuman fisik. Ada yang dibolehkan dan itu tindakan terakhir terkait masalah ibadah seperti santri tidak salat. Tapi itu pun akan kita kaji ulang dengan ditetapkannya sebagai pesantren ramah anak," tandasnya.
Hadir dalam rakot itu Kepala Dinas PPPA Sumut Hj Nurlela, Kakanwil Kemenag Sumut Fakhri, Kakan Kemenag Deliserdang H Tolibun Pohan, Sekretaris Dinas Pendidikan Deliserdang Hj Miska Gewasari dan sejumlah pejabat lainnya. (ak)