6 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

6-tokoh-dianugerahi-gelar-pahlawan-nasional

Analisadaily (Jakarta) – Sebanyak enam (6) orang tokoh dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi.

Keenam tokoh tersebut dianugerahi gelar Pahlwan nasional karena dianggap berjasa dalam perjuangan di berbagai bidang untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa, semasa hidupnya.

Dilansir dari situr resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, setneg.go.id, Sabtu (9/11), pemberian gelar berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang mengatur kriteria pemberian tanda kehormatan.

Penganugerahan yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 8 November 2019, dihadiri oleh para ahli waris dari keenam tokoh tersebut.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 120/TK/Tahun 2019 yang ditandatangani pada 7 November 2019, Presiden Jokowi menetapkan nama-nama di bawah ini sebagai Pahlawan Nasional:

1. Almarhumah Ruhana Kuddus, tokoh dari Provinsi Sumatera Barat;
2. Almarhum Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi (Oputa Yii Ko), tokoh dari Provinsi Sulawesi Tenggara;
3. Almarhum Prof. Dr. M. Sardjito, M.D., M.P.H., tokoh dari Provinsi DI Yogyakarta;
4. Almarhum Prof. K.H. Abdul Kahar Mudzakkir, tokoh dari Provinsi DI Yogyakarta;
5. Almarhum Dr.(H.C.) A.A. Maramis, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara;
6. Almarhum K.H. Masjkur, tokoh dari Provinsi Jawa Timur.

()

Baca Juga

Rekomendasi