Perusahaan Konsesi Diminta Lindungi Habitat Gajah

perusahaan-konsesi-diminta-lindungi-habitat-gajah

Pekanbaru, (Analisa). Perusahaan pemegang izin konsesi di Riau diminta berpartisipasi melindungi ha­bitat satwa dilindungi, gajah Sumatera (Ele­phas maximus Sumatrensis) me­lalui pene­rapan Better Management Practice (BMP).

BMP Konservasi Gajah ini merupakan program un­tuk mendorong pe­ru­sahaan me­­­lakukan praktek pe­nge­lolaan terbaik di wila­yah kon­­­sesi yang menjadi wi­layah jelajah habitat gajah.

Humas Balai Besar Kon­servasi Sumber Daya Alam (KSDA) Riau Dian Indriati kepada Analisa, Senin (11/2), menjelaskan pihaknya bersama Balai Taman Na­sional Tesso Nilo (TNTN), Yayasan Taman Nasional Tesso Nilo dan WWF In­donesia dengan dukungan pendanaan dari TFCA Su­matera, memfasilitasi pe­rusahaan-perusahaan pe­me­gang hak untuk me­nerapkan BMP Konservasi Gajah.

"Karena secara ekologis, kondisi habitat gajah Su­matera di Provinsi Riau sangat mengkhawatirkan. Meski ada indikasi pe­nu­runan kematian dan pe­ningkatan popu­lasi," ung­kapnya.

Namun, kata Dian, ma­raknya praktek perburuan satwa dilindungi dan ke­bakaran hutan dan lahan me­nyebabkan terjadinya deg­radasi dan penurunan kua­litas kondisi habitat gajah Sumatera. Faktor terjadinya penurunan kualitas habitat gajah ini di an­taranya di­karenakan kurangnya ke­terse­diaan pakan di kawasan konservasi.

Masalah ini kerap me­nimbulkan konflik yang da­pat merugikan kedua belah pihak, baik gajah maupun manusia dan sumber-sum­ber ekonomi. Wilayah di luar kawasan konservasi dikelola oleh pemegang hak, baik itu kehutanan, perkebunan mau­pun tambang selain negara dan masyarakat.

"Untuk itu diperlukan keterlibatan aktif para pe­megang hak tersebut untuk ber­peran dalam melindungi gajah," harapnya.

Memang diakui Dian, be­berapa perusa­haan secara partial sudah melakukan kegia­tan-kegiatan untuk me­lindungi gajah secara lang­sung ataupun tidak langsung. Tuntutan regulasi dan ke­bijakan sertifikasi juga mengharuskan para pe­megang hak tersebut untuk melakukan kegiatan kon­servasi.

Sejauh ini, kata Humas Balai Besar KSDA Riau, sudah tujuh perusahaan yang menandatangani komitmen untuk melaksa­nakan BMP Konservasi Gajah. Antara lain melalui pengkayaan pa­kan gajah di kawasan lindung dikonsesi serta patroli per­lindungan gajah; serta

"Perusahaan perusahaan ini juga harus bersedia mem­berikan informasi untuk me­nyusun disain dari prak­tek-praktek penge­lolaan terbaik, me­lakukan im­ple­mentasi serta bersama-sama me­mantau per­kem­bangan BMP yang di­terapkan," bebernya.

Dian berharap beberapa perusahaan lain yang belum menunjukkan inisiatif dan akti­vitas BMP Konservasi Gajah segera mela­kukan hal yang sama.

Di tempat terpisah Humas WWF Indo­nesia untuk wi­layah Riau Syamsidar men­dukung program yang di­inisiasi Balai Besar KSDA tersebut. Apalagi melihat populasi dan habitat gajah Sumatera yang makin ter­gerus. "Saat ini di seluruh Riau di­per­ki­rakan habitat gajah tinggal antara 300 sampai 330 ekor," tutupnya. (dw)

()

Baca Juga

Rekomendasi