
Pekanbaru, (Analisa). Perusahaan pemegang izin konsesi di Riau diminta berpartisipasi melindungi habitat satwa dilindungi, gajah Sumatera (Elephas maximus Sumatrensis) melalui penerapan Better Management Practice (BMP).
BMP Konservasi Gajah ini merupakan program untuk mendorong perusahaan melakukan praktek pengelolaan terbaik di wilayah konsesi yang menjadi wilayah jelajah habitat gajah.
Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Riau Dian Indriati kepada Analisa, Senin (11/2), menjelaskan pihaknya bersama Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Yayasan Taman Nasional Tesso Nilo dan WWF Indonesia dengan dukungan pendanaan dari TFCA Sumatera, memfasilitasi perusahaan-perusahaan pemegang hak untuk menerapkan BMP Konservasi Gajah.
"Karena secara ekologis, kondisi habitat gajah Sumatera di Provinsi Riau sangat mengkhawatirkan. Meski ada indikasi penurunan kematian dan peningkatan populasi," ungkapnya.
Namun, kata Dian, maraknya praktek perburuan satwa dilindungi dan kebakaran hutan dan lahan menyebabkan terjadinya degradasi dan penurunan kualitas kondisi habitat gajah Sumatera. Faktor terjadinya penurunan kualitas habitat gajah ini di antaranya dikarenakan kurangnya ketersediaan pakan di kawasan konservasi.
Masalah ini kerap menimbulkan konflik yang dapat merugikan kedua belah pihak, baik gajah maupun manusia dan sumber-sumber ekonomi. Wilayah di luar kawasan konservasi dikelola oleh pemegang hak, baik itu kehutanan, perkebunan maupun tambang selain negara dan masyarakat.
"Untuk itu diperlukan keterlibatan aktif para pemegang hak tersebut untuk berperan dalam melindungi gajah," harapnya.
Memang diakui Dian, beberapa perusahaan secara partial sudah melakukan kegiatan-kegiatan untuk melindungi gajah secara langsung ataupun tidak langsung. Tuntutan regulasi dan kebijakan sertifikasi juga mengharuskan para pemegang hak tersebut untuk melakukan kegiatan konservasi.
Sejauh ini, kata Humas Balai Besar KSDA Riau, sudah tujuh perusahaan yang menandatangani komitmen untuk melaksanakan BMP Konservasi Gajah. Antara lain melalui pengkayaan pakan gajah di kawasan lindung dikonsesi serta patroli perlindungan gajah; serta
"Perusahaan perusahaan ini juga harus bersedia memberikan informasi untuk menyusun disain dari praktek-praktek pengelolaan terbaik, melakukan implementasi serta bersama-sama memantau perkembangan BMP yang diterapkan," bebernya.
Dian berharap beberapa perusahaan lain yang belum menunjukkan inisiatif dan aktivitas BMP Konservasi Gajah segera melakukan hal yang sama.
Di tempat terpisah Humas WWF Indonesia untuk wilayah Riau Syamsidar mendukung program yang diinisiasi Balai Besar KSDA tersebut. Apalagi melihat populasi dan habitat gajah Sumatera yang makin tergerus. "Saat ini di seluruh Riau diperkirakan habitat gajah tinggal antara 300 sampai 330 ekor," tutupnya. (dw)