Januari, Perolehan Pajak Capai Rp232,77 Miliar

januari-perolehan-pajak-capai-rp232-77-miliar

Pekanbaru, (Analisa). Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau membukukan perolehan pajak daerah periode 1-30 Januari 2019 se­banyak Rp232,77 miliar atau sebesar 7,45 persen dari target ditetapkan 2019 se­nilai Rp3,12 triliun.

Perolehan pajak daerah Rp232,77 miliar tersebut berasal dari empat sum­ber pajak yakni pajak ken­da­raan ber­motor, bea ba­lik na­ma ken­daraan ber­motor, pa­jak bahan bakar ken­daraan ber­motor, dan pajak air per­mukaan

Hal itu dikata­kanKe­pala Ba­dan Pendapatan Da­erah Pro­vinsi Riau In­dra Putra­yana, melalui Ke­pala Bidang Pajak D­a­erah, Ispan, di Pe­kanbaru, Senin (11/2).

Menurut dia, pada ta­hun sebelumnya total per­olehan pajak daerah Riau berasal dari lima sumber pen­dapatan namun pada 1-30 Januari 2019 untuk pajak rokok masih nihil atau belum diperoleh terkait adanya kebijakan pemerintah pusat.

Ia menyebutkan, ber­da­­sarkan periode yang sa­ma maka pajak rokok ma­sih nol rupiah sedangkan target pajak rokok ditetap­kan se­besar Rp382,06 miliar, ka­rena pajak rokok ditransfer oleh pusat ke da­erah per triwulan.

“Namun demikian em­pat sumber pendapatan pa­jak daerah, progresnya se­lama Januari 2019 ma­sih sesuai dengan target pa­da bulan ter­sebut, dan pada bulan-bulan berikut­nya akan dipacu dengan menggencarkan so­siali­sasi pentingnya warga mem­bayar pajak dan ke­gia­tan operasi tertib atau opstib," katanya.

Ia menjelaskan, opstib adalah operasi penertiban melalui upaya penegakan Perda No.8 tahun 2011 ten­tang pajak daerah yang dilaksanakan bersama Sat­­pol PP dan instansi ter­kait lainnya.

Ia merinci, total per­o­le­han pajak be­rasal dari per­tama pajak kendaran ber­­motor tercatat sebesar Rp95,­70 miliar atau tercapai 8,91 persen dari target ditetapkan Rp1,06 triliun.

Berikutnya pendapatan pajak da­erah juga berasal dari pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor men­capai Rp76,88 miliar atau 8,99 persen dari target dite­tapkan sebesar Rp855,43 miliar. Berikutnya dari sumber pajak Ba­han Bakar Kenda­raan Bermotor sebe­sar Rp60,67 miliar atau 7,64 per­sen da­ri target ditetapkan sebesar Rp794,21 miliar. Perolehan pendapa­tan daerah juga berasal dari pajak air per­mukaan yang te­rea­li­asasi sebesar Rp519,08 juta atau terca­pai 1,71 per­sen dari target ditetap­kan selama perio­de yang sama sebesar Rp30,44 miliar. (Ant)

()

Baca Juga

Rekomendasi