
Blangpidie, (Analisa). Jembatan berlantai papan akses menuju Kantor Urusan Agama (KUA) di kawasan Desa Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) rusak parah. Rusaknya jembatan dengan panjang sekitar 5 meter lebih itu membuat warga dan pengendara sepeda motor merasa khawatir untuk melintas.
Salman warga setempat, Jumat (1/2) mengatakan, jembatan tersebut merupakan akses satu-satunya mencapai KUA. Rusaknya jembatan itu membuat warga kesulitan saat melintas. “Rusaknya memang telah lama ditambah lagi kondisi lantai berjamur dan lapuk,” paparnya.
Kepala KUA Babahrot, Khairuddin mengatakan, akibat rusaknya jembatan itu, warga dan para staf KUA setempat tidak bisa memarkirkan kendaraan roda dua mereka hingga ke lokasi KUA. Mereka terpaksa memarkirkan kendaraan puluhan meter dari lokasi kantor, karena jembatan tidak sanggup menahan berat kendaraan yang melintas.
Menurutnya, kerusakan jembatan itu sudah lama, sejak selesai dibangun hingga saat ini belum pernah ada perbaikan. Sementara kondisi jembatan semakin memprihatinkan.
Disebutkannya, jembatan itu rusak sekitar awal tahun 2007 lalu. Sudah beberapa kali membuat permohonan, tapi tak kunjung diperbaiki.
“Kami tetap melayani masyarakat untuk melangsungkan urusan agama. Mengenai jembatan itu, semoga saja ada salusinya, sehingga akses menuju KUA bisa lebih baik,” ujarnya.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Abdya, Muhibuddin ST mengaku sudah beberapa kali membuat usulan dan perencanaan untuk membangun kembali jembatan itu. Akan tetapi, usulan itu masih terkendala dengan persoalan anggaran dan banyaknya program yang menjadi prioritas.
Meskipun demikian, pihaknya tetap mengusulkan untuk pembangunan jembatan itu. Apalagi biayanya tidak besar hanya sekitar Rp200 juta untuk menyelesaikan jembatan beton dengan panjang 5 meter dan lebar 4 meter.
“Kami sudah melihat langsung kondisi jembatan itu, sangat parah dan memprihatinkan. Akan kami upayakan, agar pembangunannya bisa dilakukan” katanya. (ags)