Tersangkut Kasus Pencucian Uang

Pengadilan Perintahkan Penangkapan Mantan Presiden Maladewa

pengadilan-perintahkan-penangkapan-mantan-presiden-maladewa

Male, (Analisa). Pengadilan di Maladewa memerintahkan pena­hanan terha­dap mantan presiden Abdulla Yameen dengan tuduhan me­laku­kan pencucian uang. Yameen, yang semasa peme­rin­tahan menjalin hubungan erat dengan Tiongkok dituduh me­ne­rima dana US$ 1 juta (sekitar Rp 15 miliar) milik pe­merintah lewat sebuah perusahaan swasta berna­ma SOF Private Limited.

Perusahaan ini sudah terkena kasus korupsi menyewakan se­buah pulau di negara tersebut un­tuk pembangunan hotel. Abdullah Yameen memban­tah tuduhan tersebut.

Setelah sidang selama dua setengah jam, pihak penuntut me­minta penga­dilan untuk menahan mantan presiden tersebut. Pengacara pemerintah Ais­hath Mohamed mengatakan dokumen yang ada menunjukkan Yameen beru­saha mempengaru­hi saksi-saksi dan menawarkan uang kepada mereka gu­na meng­ubah pernyataan.

Pengadilan kemudian memu­tuskan bahwa Yameen, yang ha­dir sendiri di pengadilan, untuk ditahan sampai sidang selesai. Sidang awal mengenai kasus pencucian uang ini diperkirakan akan dimulai minggu depan.

Maladewa akan melakukan pemili­han anggota parlemen tang­gal 6 April dengan masalah ko­rupsi akan menjadi tema utama dalam kampanye.

Hari Jumat Presiden Ibrahim Mo­ha­med Solih menghentikan dua men­teri pemerintah berke­naan dengan tran­saksi keuangan yang dilakukan de­ngan SOF Private.

Skandal ini sudah juga melibat­kan beberapa pengusaha dan po­litisi lain, dimana semuanya mem­bantah telah melakukan kesala­han.

Pihak SOF belum bisa dihubu­ngi untuk mendapatkan komen­tar.

Komisi Anti Korupsi Mala­dewa di tahun 2016 menemukan bahwa SOF, sebuah perusahaan yang didirikan oleh mantan menteri pariwisata Ahmed Adeeb dilakukan untuk mencuci uang lebih dari US$ 92 juta dari Badan Pariwisata Maladewa. Yameen gagal menjadi presi­den dalam pemilihan bu­lan Sep­tember lalu setelah lima tahun be­r­kuasa dimana semasa peme­rin­ta­hannya dia banyak dituduh mela­kukan korupsi dan salah kelola.

Pemilu yang baru dilaksana­kan ketiga kalinya sejak demo­krasi multi partai dipulihkan sejak tahun 2008 dimenangkan oleh Ibrahim Solih, yang dalam kam­panye menjanjikan akan menye­lidiki kasus korupsi di pemerin­tahan Yameen.

Belasan lawan politik Ya­meen, ter­masuk adik tirinya sen­diri Mau­moon Abdul Gayoom dipenjarakan semasa pe­merinta­han Yameen menyusul pe­nga­dilan yang ditu­duh dilakukan tanpa proses yang adil. Gayoom dibebaskan de­ngan ja­mi­nan seminggu setelah ke­ka­lahan Yameen.

Seorang mantan presiden lain Mo­hamed Nasheed yang dipen­jara se­lama setahun karena tudu­han terorisme di bawah pemerin­tahan Yameen na­mun kemudian mendapat suaka politik di Inggris, kembali ke Maladewa se­telah Yameen kalah dalam pemilu.

Mahkamah Agung kemudian mem­batalkan keputusan bersalah terhadap Nasheed bulan Novem­ber.

Nasheed sekarang menjadi salah se­orang penasehat pribadi Solih dan akan mencalonkan diri dalam pemilu bu­lan April. Kepada kantor berita AP, Nasheed me­ngatakan penyelidi­kan terpisah me­ngenai kecuri­gaan bahwa Yameen me­lakukan pencucian uang internasional te­rus berlanjut.

Nasheed mengatakan bahwa peme­rintah Maladewa yang me­miliki ba­nyak uang meminta Tiongkok mengu­ra­ngi sebagian yang berjumlah US$ 3 mi­liar, dan mengatakan sebagian dana ter­sebut kemudian masuk ke kan­tong Yameen sendiri. (Ant/AP)

()

Baca Juga

Rekomendasi