Warga Peusangan Selatan Harapkan Pengaspalan Jalan

warga-peusangan-selatan-harapkan-pengaspalan-jalan

Bireuen, (Analisa). Masyarakat Peusangan Selatan mengharapkan Bupati Bireuen, H.Saifannur mem­prioritaskan pengaspalan jalan utama dae­rah itu dan dapat memberi perhatian untuk sejumlah usulan pembangunan lainnya.

Harapan itu disampaikan pada pembukaan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) 2018 Peusangan Selatan tahun 2020 di Aula Serba Guna Kantor Camat Peusangan Selatan, Selasa (19/2). Musrenbang itu dihadiri keuchik, sekdes, tuha peut dan tokoh perempuan dari setiap desa.

Anggota DPRK Bireuen, Faisal Hasballah SE, MSM menyebutkan, pengaspalan jalan utama Peusangan Selatan-Tanjong Beuridi sampai Pante Karya, Peusangan Siblah Krueng merupakan kebutuhan mendesak.

“Kami berharap kepada bupati untuk menuntaskan pengaspalan jalan utama tersebut. Jalan itu menghubungkan antarkecamatan. Kondisinya kini berbatu dan saat hujan berlumpur di sejumlah titik,” katanya.

Pemkab Bireuen juga diminta menyikapi kondisi memptihatinkan sawah tadah hujan di sana dengan pompanisasi, sehingga sawah dapat dimanfaatkan untuk bercocok tanam padi secara maksimal. “Selama ini, Peusangan Selatan kurang perhatian, jangan seakan-akan kecamatan ini tak ada dalam peta Kabupaten Bireuen,” tegasnya.

Camat Peusangan Selatan, Salamuddin menyampaikan usulan pembangunan bronjong di beberapa titik sepanjang DAS Kru­eng Peusangan dan lanjutan pembangunan jalan dari Peusangan Selatan ke Krueng Simpo, Kecamatan Juli yang belum tuntas.

“Usulan program pembangunan ini sudah kami bahas pada pramusrenbang. Kami sa­ngat mengharapkan keinginan masyarakat Peusangan Selatan dapat terpenuhi sesuai kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Bupati Bireuen, H.Saifannur mengatakan, dirinya baru menjabat selama 15 bulan tentunya masih banyak usulan masyarakat yang belum terealisasi. “Dari tahun ini hingga 2021, saya ingin semua ruas jalan diselesaikan diaspal,” katanya.

Saifannur berpesan kepada para keuchik menggunakan dana desa sesuai aturan. “Gunakan dana desa sesuai program yang dimusyawarahkan, dikelola dengan transparan dan tidak bermasalah dengan hukum,” ujarnya. (mur)

()

Baca Juga

Rekomendasi