KPU Medan Mulai Terima Surat Suara Pemilu 2019

kpu-medan-mulai-terima-surat-suara-pemilu-2019

Analisadaily (Medan) - Komisi Pemilih Umum (KPU) Kota Medan mulai menerima surat suara untuk Pemilu 2019 di Gedung Andromeda, eks Bandara Polonia, yang menjadi gudang penyimpanan.

Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik mengatakan, pihaknya menerima surat suara yang masuk untuk tingkat DPR RI dan akan menyusul surat suara lainnya, baik calon legislatif DPRD Provinsi dan calon legislatif DPRD Kota Medan, surat suara untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden, serta surat suara untuk calon anggota DPD RI.

"Berdasarkan informasi dari KPU Provinsi dan KPU RI, 28 Februari masuk surat suara DPRD. Kemudian tanggal 4 Maret akan masuk surat suara Capres-Cawapres, dan 5 Maret akan masuk surat suara calon DPD RI. Jadwal ini memang tentantif, tergantung kesiapan percetakan dan ekspedisi," katanya, Selasa (26/2).

Agussyah menjelaskan, logistik tersebut dicetak oleh perusahaan pemenang tender pencetakan surat suara, yakni PT Medan Media Grafikatama, yang beralamat di KIM Star Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

"Nah, begitu masuk, seluruh surat suara tersebut langsung dihitung untuk menyesuaikan dengan jumlah kebutuhan di Medan. Kami sudah terima dan langsung dihitung untuk menyesuaikannya dengan jumlah kebutuhan," jelasnya. 

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi