Jumlah WNA Asal Bangladesh yang Diamankan Terus Bertambah

jumlah-wna-asal-bangladesh-yang-diamankan-terus-bertambah

Analisadaily (Medan) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara, Priyadi, angkat bicara mengenai Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh yang diamankan petugas.

Seperti diketahui, Imigrasi Klas 1 Khusus Medan dan pihak kepolisian mengamankan ratusan WNA dari sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Kampung Lalang, Jalan Gatot Subroto, Medan, Selasa (5/2) malam.

Diketahui jumlah WNA asal Bangladesh yang diamankan bertambah menjadi 252 orang dari 193 orang.

"Setelah kita cek lagi ternyata jumlahnya itu tidak 193, tapi justru bertambah menjadi 252 orang," kata Priyadi kepada Analisadaily.com, Kamis (7/2).

Terkait apakah kasus ini masuk dalam kategori human trafficking, Priyadi menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

"Kasus ini sebenarnya belum masuk kategori trafficking. Kita masih dalami karena sampai sekarang dokumen-dokumen keimigrasian belum ada," jelasnya.  

Priyadi mengungkapkan bahwa petugas imigrasi dan pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini. Para WNA asal Bangladesh itu sudah berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan.

"Para WNA tersebut sekarang di Rudenim untuk sementara. Mengenai tindak lanjut seperti apa tergantung dari pelanggaran apa. Kalau masuk kategori tindak pidana, pihak kepolisian yang menangani. Tapi kalau menyangkut masalah tindak pidana imigrasi, maka dari imigrasi yang menangani," ungkapnya.

Priyadi menuturkan bahwa para WNA tersebut masuk ke Indonesia secara legal. Karena dari informasi yang diperoleh para WNA itu sebelumnya berasal dari Bali dan Yogyakarta.

"Masuk mereka legal. Sementara informasinya mereka ini ada yang dari Bali, Yogyakarta dan ke Medan itu passportnya dibawa seseorang. Karena itu petugas sedang mencari orang yang membawa passport mereka. Makanya ini akan kita selesaikan," tuturnya.

"Kalau untuk siapa yang menyekap mereka, itu menjadi kewenangannya pihak kepolisian karena kita yang menangani keimigrasiannya," pungkas Priyadi. 

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi