
Medan, (Analisa). Universitas Negeri Medan (Unimed) menggelar Musyawarah Perencanan Pembangunan (Musrenbang) 2019 di Gedung Pusat Administrasi Unimed Jalan Willem Iskander Medan pada Selasa dan Rabu (5-6/3). Musrenbang menargetkan penguatan status PK-BLU di kampus dengan akreditasi A tersebut.
Pada pertemuan ini menghadirkan sejumlah narasumber yaitu rektor, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UNNES Dr S Martono, MSi, Kasubdit Tarif, Remunerasi dan Informasi BLU Kemenkeu RI Bayu Andy Prasetya, SE, MSi dan Kasi Remunerasi BLU Kemenkeu RI Zulkifli. Turut hadir para pimpinan kampus, para pimpinan fakultas, kepala-kepala lembaga, direktur dan wakil direktur pascasarjana, pimpinan jurusan dan prodi, tim manajemen aset, tim penyelaras dan lainnya.
Pertemuan ini menyahuti UURI Nomor 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Merupakan salah satu wahana efektif menyelaraskan perencanaan bottom up dengan perencanaan bersifat top down melalui mekanisme manajemen partisipatif. “Hal diharapkan mampu menciptakan iklim organisasi yang sehat dikarenakan setiap unit di lingkungan Unimed akan mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya dalam menyusun program kegiatan prioritas 2019 terkait pelaksanaan Renstra Unimed 2017-2020,” ujar Rektor Unimed, Prof Dr Syawal Gultom, MPd.
Ia menyebutkan tujuan musrenbang yaitu menginformasikan prioritas kebijakan tahun ini bidang akademik, tata kelola SDM, aset dan keuangan serta kemahasiswaan, perencanaan, kerja sama dan hubungan masyarakat. Lalu memperoleh bahan masukan awal rencana dan program 2019 melalui daftar isian masalah dan meningkatkan harmonisasi arah kebijakan, program, kegiatan dan anggaran dengan seluruh unit di Unimed. Kita ingin meningkatkan rasa tanggung jawab bersama terhadap pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran Unimed serta menyusun rencana kerja dan anggaran 2019,” jelasnya.
Prof Syawal menekankan perlunya kontrak perjanjian kinerja untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan para dosen dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas.
“Unimed saat ini menyandang status PK- BLU dan akreditasi A, marilah kita bersama menjaga kualitas dan daya saing mempertahankan predikat ini. Dengan kontrak kinerja yang kita sepakati bersama, mari kita wujudkan visi Unimed dan perkuat tri darma perguruan tinggi. Ini dinilai efektif untuk menyelaraskan perencanaan melalui mekanisme manajemen partisipatif Unimed.
Selain itu, kita harus kejar publikasi ilmiah dosen di jurnal internasional bereputasi, peningkatan penelitian dan pengabdian dosen serta kita tingkatkan peringkat perguruan tinggi yang setiap tahun dilakukan Kemristekdikti,” pungkasnya.
Dr S Martono, MSi menjelaskan pengalaman UNNES dalam melaksanakan pengelolaan keuangan BLU sejak 2008, khususnya mengenai remunerasi. Pengalaman tersebut menjadi masukan bagi Unimed yang baru saja menyandang status BLU (badan layanan umum). “Ada perlu diperhatikan, serius yakni tentang sentralisasi kebijakan dan desentralisasi kewenangan. Semua pengaturan ada di universitas dan setiap program kegiatan harus terukur dan berdampak positif bagi kemajuan kampus,” ujarnya.
Bayu Andy Prasetya, SE, MSi menjelaskan implementasi BLU di PTN dan remunerasi. Unimed harus mengembangkan sistem berbasis IT. Misal di Kemenkeu ada Sikeu yang mampu memonitoring semua pelaksanaan kegiatan, perjalanan dinas, pencatatan layanan pembayaran dana, pembukuan, serapan anggaran, dan pengendalian uang persediaan dan lainnya.
Kemudian perlu penertiban rekening sesuai ketentuan BLU, penyusunan tarif layanan (PMK No.52/PMK.05/2015), penyusunan standar pelayanan minimal, optimalisasi satuan pengawas internal, menyusun chart of account untuk keperluan penyusunan laporan sesuai standar akuntasi keuangan. Serta hal teknis lainnya yang merupakan tuntutan dari implementasi BLU di Unimed.
“Kami yakin Unimed dapat cepat menjalankan proses PK-BLU untuk kemaslahatan dan kemajuan bersama. (amad)