Perkosa Anak Dibawah Umur, Biksu Ditangkap

perkosa-anak-dibawah-umur-biksu-ditangkap

Bangkok, (Analisa). Seorang biksu berusia 74 tahun di Thailand ditang­kap atas tindak pemerkosaan. Biksu itu didakwa mem­perkosa bocah perempuan berusia 4 tahun beberapa kali. Seperti dilansir The Star, Rabu (13/3), tindak pe­merkosaan di­sebut terjadi pada tahun 2016 lalu. Su­rat perintah penangkapan untuk biksu tersebut telah di­rilis sejak dua tahun lalu, tepatnya pada Mei 2017, na­mun eksekusi penang­kapan baru dilakukan pekan ini.

Biksu bernama Phra Ther Kong­kwamdee itu ditang­kap di depan Rumah Sakit Paholpol­payuhasena pada Selasa (12/3) pagi, sekitar pukul 11.00 waktu setempat. Diketahui bahwa sebe­lumnya kakek biksu itu buron. Dia sebelumnya telah dijerat dakwaan memperkosa se­orang anak perempuan di bawah usia 13 tahun dan mem­bawa pergi anak di bawah usia 15 tahun untuk dicabuli. Dakwaan dijeratkan oleh Pengadilan Provinsi Thong Pha Phum.

Saat diberitahu soal dakwaan-dakwaan yang men­je­ratnya, biksu itu menolak menjawab pertanya­an apa­pun dari kepolisian setem­pat. Polisi lantas membawa si biksu ke kuil terdekat untuk dilucuti dari gelarnya sebagai biksu, kemu­dian membawanya ke Kepolisian Distrik Sangkha Buri. Tindak pemerkosaan yang dilakukan Phra Ther disebut terjadi antara 15 November hingga 22 Desember 2016. Pemerkosaan terjadi di Biara Deng Khuthu yang ada di Tambon Nonglu. (Ant/AFP)

()

Baca Juga

Rekomendasi