Polisi Terus Kejar Kelompok Bersenjata

polisi-terus-kejar-kelompok-bersenjata

Idi, (Analisa). Polres Aceh Timur dan Polda Aceh terus mengejar jaringan kelompok bersenjata yang tertangkap di Aceh Timur beberapa waktu lalu. Karenanya masyarakat yang memiliki dan melihat senjata api ilegal diimbau agar segera melapor kepada polisi dan kelompok bersenjata diminta segera menyerahkan diri.

“Berkat kerja sama Polres Aceh Utara, Polres Aceh Timur dan Polda Aceh, kita telah berhasil menga­man­kan senjata api laras panjang dan laras pendek serta beberapa jenis amu­nisi. Perkara ini sedang dalam proses pe­nyidikan,” kata Kapolres Aceh Ti­mur,  AKBP Wahyu Kunco kepada anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Timur saat melakukan silatu­rahmi di Mapolres setempat, Jumat (1/3) sore.

Dua anggota kelompok bersenjata, ujar Wahyu, sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur dan satu orang meninggal dunia ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap di rumahnya.

Menurut Kapolres, kelompok ber­sen­jata tersebut terkait dengan kegia­an-kegiatan yang menganggap dirinya sebagai tentara Aceh merdeka. Wahyu Kunco menambahkan, pihaknya bersama tim Polda Aceh terus mene­lusuri keberadaan kelompok tersebut. Katanya, semua anggota kelompok bersenjata warga Aceh Timur.                                

Seperti diberitakan sebelumnya, dua warga sipil asal Aceh Timur yang diduga kelompok kriminal bersenjata berikut sepucuk senjata api (senpi) jenis AK56 dan puluhan amunisi, berhasil diamankan aparat kepolisian di dua tempat terpisah di Kabupaten Aceh Timur.

Kapolda Aceh melalui Kabid Hu­mas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apri­­yono mengatakan, aksi penang­ka­pan terhadap dua sipil bersenjata itu dila­kukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Ke­lompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Ery menjelaskan, penangkapan dila­kukan setelah Tim Satgas KKB mem­peroleh informasi tentang keber­adaan seorang anggota KKB berinisial Nas (38), yang juga adik kandung SAL, tersangka kriminal bersenjata, warga Buket Kruet, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.

Penjajakan

Menindaklanjuti informasi terse­but, tim melakukan penjajakan ke lo­ka­si guna mengendus keberadaan ter­sangka di Simpang Empat Lhok Ni­bong, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur. Di lokasi itu, tim menemukan ter­sangka dan segera melakukan pen­angkapan.

Namun, tersangka berhasil melari­kan diri dengan meninggalkan satu unit sepeda motor Honda Supra de­ng­an nomor polisi 6765, yang meru­pakan plat sementara. “Karena tak ber­hasil meringkus tersangka, tim ha­nya mengamankan sepeda motor­nya ke Mapolsek Pante Bidari,” sebut­nya.

Selanjutnya, pukul 17.00 wib, tim kembali melakukan penjajakan de­ngan menggunakan peralatan IT ter­hadap Nas, yang diketahui berada di Desa Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktia, Aceh Utara

Setelah memastikan keberadaan ter­sangka, sekitar pukul 19.30 wib, tim melakukan pengarahan untuk melakukan penindakan terhadap ter­sangka dan pada saat dilakukan penin­dakan, tim berhasil mengaman­kan dua pelaku masing-masing berinisial Nas dan Sul alias Sal alias Ap.

Dari penangkapan tersebut, tim melakukan pengembangan dan berha­sil mengamankan barang bukti yang ditemukan di rumah istri pertama Sul berupa 1 pucuk senpi jenis AK.56 dan 64 butir amunisi kaliber 7,56.

Barang bukti lainnya ditemukan di rumah Nas, berupa jubah putih, kain surban hijau dan kain surban hitam yang digunakan saat upacara deklarasi “Kerajaan Islam Aceh Darussalam”. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Timur guna penyelidikan lebih lanjut.

Wahyu menambahkan, seorang terduga anggota kriminal bersenjata api tewas dalam perjalanan ke rumah sakit setelah ditembak oleh tim gabungan Polda Aceh karena mela­wan saat hendak ditangkap petugas. (bsr)

()

Baca Juga

Rekomendasi