
Idi, (Analisa). Polres Aceh Timur dan Polda Aceh terus mengejar jaringan kelompok bersenjata yang tertangkap di Aceh Timur beberapa waktu lalu. Karenanya masyarakat yang memiliki dan melihat senjata api ilegal diimbau agar segera melapor kepada polisi dan kelompok bersenjata diminta segera menyerahkan diri.
“Berkat kerja sama Polres Aceh Utara, Polres Aceh Timur dan Polda Aceh, kita telah berhasil mengamankan senjata api laras panjang dan laras pendek serta beberapa jenis amunisi. Perkara ini sedang dalam proses penyidikan,” kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kunco kepada anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Timur saat melakukan silaturahmi di Mapolres setempat, Jumat (1/3) sore.
Dua anggota kelompok bersenjata, ujar Wahyu, sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur dan satu orang meninggal dunia ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap di rumahnya.
Menurut Kapolres, kelompok bersenjata tersebut terkait dengan kegiaan-kegiatan yang menganggap dirinya sebagai tentara Aceh merdeka. Wahyu Kunco menambahkan, pihaknya bersama tim Polda Aceh terus menelusuri keberadaan kelompok tersebut. Katanya, semua anggota kelompok bersenjata warga Aceh Timur.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua warga sipil asal Aceh Timur yang diduga kelompok kriminal bersenjata berikut sepucuk senjata api (senpi) jenis AK56 dan puluhan amunisi, berhasil diamankan aparat kepolisian di dua tempat terpisah di Kabupaten Aceh Timur.
Kapolda Aceh melalui Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan, aksi penangkapan terhadap dua sipil bersenjata itu dilakukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Ery menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah Tim Satgas KKB memperoleh informasi tentang keberadaan seorang anggota KKB berinisial Nas (38), yang juga adik kandung SAL, tersangka kriminal bersenjata, warga Buket Kruet, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.
Penjajakan
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penjajakan ke lokasi guna mengendus keberadaan tersangka di Simpang Empat Lhok Nibong, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur. Di lokasi itu, tim menemukan tersangka dan segera melakukan penangkapan.
Namun, tersangka berhasil melarikan diri dengan meninggalkan satu unit sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi 6765, yang merupakan plat sementara. “Karena tak berhasil meringkus tersangka, tim hanya mengamankan sepeda motornya ke Mapolsek Pante Bidari,” sebutnya.
Selanjutnya, pukul 17.00 wib, tim kembali melakukan penjajakan dengan menggunakan peralatan IT terhadap Nas, yang diketahui berada di Desa Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktia, Aceh Utara
Setelah memastikan keberadaan tersangka, sekitar pukul 19.30 wib, tim melakukan pengarahan untuk melakukan penindakan terhadap tersangka dan pada saat dilakukan penindakan, tim berhasil mengamankan dua pelaku masing-masing berinisial Nas dan Sul alias Sal alias Ap.
Dari penangkapan tersebut, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti yang ditemukan di rumah istri pertama Sul berupa 1 pucuk senpi jenis AK.56 dan 64 butir amunisi kaliber 7,56.
Barang bukti lainnya ditemukan di rumah Nas, berupa jubah putih, kain surban hijau dan kain surban hitam yang digunakan saat upacara deklarasi “Kerajaan Islam Aceh Darussalam”. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Timur guna penyelidikan lebih lanjut.
Wahyu menambahkan, seorang terduga anggota kriminal bersenjata api tewas dalam perjalanan ke rumah sakit setelah ditembak oleh tim gabungan Polda Aceh karena melawan saat hendak ditangkap petugas. (bsr)