Persiapkan UNBK

Tambah Alokasi Pembelian Komputer di BOS

tambah-alokasi-pembelian-komputer-di-bos

Medan, (Analisa). Pemerintah pusat harus mengu­bah juknis penggunaan dana BOS de­ngan menambah alokasi untuk pem­belian fasilitas komputer agar bisa digunakan untuk pelaksanaan UNBK. Selama ini, dana BOS bisa digunakan untuk membeli fasilitas komputer dengan batasan tertentu.

Demikian diungkapkan anggota Komisi E DPRDSU, Zulfikar me­nang­gapi banyaknya sekolah yang b­elum siap melaksanakan UNBK di Sumut. Meski menurut dinas pen­di­di­kan, Sumut telah siap 100 persen untuk UNBK. Menurut­nya, di lapangan banyak sekolah yang belum siap karena kekurangan komputer.

"Walaupun ada kebijakan, seko­lah meminjam komputer, pengga­bu­­­ngan lokasi ujian atau siswa di­ha­ruskan membawa laptop. Tapi pe­ngertian kesiapan harusnya bu­kan hanya terpaksa siap, me­lain­kan harus benar-benar siap. Siswa diminta mem­bawa laptop sen­diri, itu contoh pe­nger­tian kesiapan yang salah," ka­tanya, Rabu (27/2) di ge­dung DPRD­SU.

Untuk itu, ia me­minta agar pe­m­e­rintah mem­fasilitasi de­ngan membo­leh­kan sekolah meng­gu­nakan dana BOS un­tuk pembelian kom­puter. Dalam juk­nis penggunaan BOS, menurut Zul­fi­­kar, alokasi pem­be­lian fasilitas kom­puter hanya di­bolehkan 5 persen. Ia meminta agar juknis tersebut diubah lebih flek­sibel agar sekolah bisa memenuhi fa­silitas komputer untuk pelak­sa­naan UNBK. Sebab, pelaksanaan UNBK merupakan tuntutan pe­me­rin­tah pusat, maka pemerintah pusat harus turut merealisasikan.

"Sementara Pemprovsu juga harus mempersiapkan kesediaan listrik, jaringan, dan lainnya yang men­jadi potensi masalah. Jangan sam­pai muncul masalah di lapa­ngan saat hari H. Ini juga terkait ang­garan, UNBK ini kebi­jakan pu­sat, ha­rus­­nya pu­sat mem­fa­silitasi dengan dana alo­kasi khusus (DAK) atau me­long­garkan peng­­gu­­­naan dana BOS," tegas­­­nya.

Dalam juknis peng­gunaan dana BOS yang diatur dalam Permen­dik­bud Nomor 1 Tahun 2018, ditetapkan dana BOS boleh digunakan un­­tuk pembelian kom­pu­ter maksimal lima unit per ta­hun per satuan pen­di­dikan serta tidak boleh le­bih dari Rp10.000.000 per unit­nya. Bahkan spesifikasi mini­mal komputer juga diatur dalam juknis tersebut. Serta diperbolehkan mem­beli satu unit laptop per tahun per satuan pen­didikan dengan maksi­mal harga Rp10.000.000 per unit.

Anggota Komisi E lainnya, Ju­liski Simorangkir berharap UNBK da­pat berjalan lancar di Sumut. Ia me­ngatakan, Komisi E telah ber­ulang kali menggelar RDP dengan Di­nas Pendidikan Provsu dan kunker ke setiap kabupaten memas­ti­kan kesiapan masing-masing sekolah untuk mengikuti UNBK.

"Memang masih banyak kekura­ngan seperti kekurangan perangkat komputer yang sesuai standar sehingga sekolah terpaksa memin­jam atau menyewa dari tempat ter­tentu . Masih ada juga se­kolah yang tidak dapat meng­ak­ses internet sehingga pada saat ujian terpaksa pindah ke sekolah lain," jelasnya.

Ia juga meminta PLN memas­ti­kan tidak ada pemadaman listrik saat UNBK berlangsung serta me­nganjurkan sekolah untuk mem­per­siapkan genset sebagai cada­ngan listrik jika diperlukan.

"Masih ba­nyak yang perlu dibenahi untuk pelaksanaan UNBK yang lancar di Sumut. Kita harapkan tidak ada hambatan pada saat pelaksanaan," katanya. (amal)

()

Baca Juga

Rekomendasi