Seluruh Pejabat Pemko Medan Diminta Laporkan Harta Kekayaan

seluruh-pejabat-pemko-medan-diminta-laporkan-harta-kekayaan

Analisadaily (Medan) - Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemko Medan untuk segera melaporkan harta kekayaan masing-masing  kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masih ada pejabat yang belum melaporkan harta kekayaan.

Instruksi ini disampaikan Akhyar ketika membuka kegiatan Penyusunan Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Balai Kota Medan. Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) Kota Medan, dari 206 pejabat yang wajib melaporkan, hanya 80% saja yang melakukannya.

“Saya rasa itu tidak sukar, saya sendiri sudah menyelesaikannya 15 hari. Saya minta keseluruhan pejabat di lingkungan Pemko Medan yang berjumlah 206 harus melaporkan harta kekayaan,” kata Akhyar, Rabu (20/3).

BKD & PSDM Kota Medan telah menyediakan waktu selama 3 hari mulai 20-22 Maret untuk melakukan pendampingan dalam mengisi LHKPN. Akhyar minta waktu tiga hari tersebut dipergunakan dengan sebaik-baiknya, sehingga tak ada lagi pejabat di lingkungan Pemko Medan yang tidak melaporkan harta kekayaan.

“Melaporkan harta kekayaan itu merupakan kewajiban. Jangan sampai ada lagi pejabat yang tidak melaporkannya, sebab itu akan menimbulkan tafsir liar dari KPK,” pesannya.

Kepala BKD & PSDM Kota Medan, Muslim Harahap menjelaskan, seluruh pejabnat di lingkungan Pemko Medan wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Meski wajib, namun masih ada juga pejabat yang belum melaporkannya.

“Tahun 2017, hanya 80% dari 206 pejabat yang wajib melaporkan mengisi LHKPN guna melaporkan harta kekayaan. Artinya, ada 20% pejabat yang tidak melaporkan harta kekayaan. Tahun ini, kita harapkan sleuruh pejabat harus melaporkan,” ungkap Muslim.

Guna memudahkan para pejabat melaporkan harta kekayaan masing-masing, Muslim telah menurunkan sejumlah anggotanya untuk membantu mengisi formulir LHKPN selama tiga hari. “Kita tunggu selama tiga hari ini, sehingga dalam bulan ini juga seluruh laporan harta kekayaan pejabat selesai 100%,” harapnya.

Pembukaan kegiatan penyusunan LHKPN ditandai dengan penyerahan LHKPN milik Akhyar yang dilakukan langsung orang nomor dua di Pemko Medan itu kepada Kepala BKD & PSDM Kota Medan. Kegiatan pengisian LHKPN itu dihadiri pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.

(REL)

Baca Juga

Rekomendasi