Pemerintah Dorong Keterlibatan Swasta Bangun Infrastruktur

pemerintah-dorong-keterlibatan-swasta-bangun-infrastruktur
Jakarta (Analisa). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) men­dorong keterlibatan swasta dalam pembangunan infrastruktur melalui berbagai model Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)/Public Private Partnership (PPP).

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit dalam kete­rangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat mengatakan, selain memberikan dukungan dalam inovasi pembiayaan, sektor swasta juga diharapkan dapat memberikan inovasi lainnya dalam bidang teknologi sehingga dapat me­ning­katkan efisiensi dalam pemba­ngunan infrastruktur.

“Keterlibatan swasta membawa dam­­pak daya ungkit/leverage dari hasil investasinya, sehingga keuntungan dapat digunakan untuk pembangunan infra­struktur lainnya,” kata Danang mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam forum “High Level Dialogue on Indo Pacific Cooperation”.

Danang mengatakan swasta saat ini masih lebih tertarik pada pengusahaan jalan tol di ruas tol dengan volume lalu lintas harian tinggi di kawasan per­kotaan.

“Seharusnya hal ini menjadi tan­tangan bagi sektor swasta untuk ikut masuk ke dalam pembangunan jalan tol pada ruas yang kelayakan finan­sialnya rendah. Salah satu caranya de­ngan inovasi pengembangan kawasan di sekitar jalan tol yang sedang diba­ngun, sehingga tidak hanya mengha­rapkan pada pendapatan dari tarif jalan tol,” ujarnya.

Selama ini pemerintah juga telah memberikan dukungan viability gap fund (VGF) berupa jaminan maupun du­kungan pendanaan APBN untuk pem­bangunan sebagian konstruksi jalan tol sehingga meningkatkan ke­layakan finansial suatu ruas tol.

Dengan dikembangkannya kawasan sekitar tol akan memberikan nilai tam­bah bagi pembangunan daerah. “Pihak swas­ta sebagai investor diuntungkan dengan peningkatan volume lalu lintas di jalan tol yang dibangun.

Sementara industri dan permu­kiman yang tumbuh akan berkontri­busi pada penyerapan tenaga kerja,” katanya.

Danang mengatakan pemerintah siap memfasilitasi ide-ide inovatif pe­ngem­bangan kawasan di sepanjang jalan tol yang sedang dibangun.

“Hal ini menjadi penting agar tidak terjadi pengulangan kesalahan yang sama dalam pembangunan,” tuturnya.

Kemampuan APBN 2020-2024 di­pro­­yeksikan hanya mampu meme­nuhi 30 persen atau sekitar Rp623 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penye­diaan infrastruktur sebesar Rp2.058 triliun. Kebutuhan anggaran ini men­cakup sektor Sumber Daya Air sebesar Rp577 triliun, sektor Jalan dan Jembatan Rp 573 triliun, sektor permu­kiman Rp128 triliun, dan sektor peru­mahan sebesar Rp780 triliun. (Ant)

()

Baca Juga

Rekomendasi