Curi Sawit Perusahaan, Karyawan Perkebunan Ditangkap

curi-sawit-perusahaan-karyawan-perkebunan-ditangkap

Binjai, (Analisa). Tiga tersangka diamankan Kepolisian Sektor Selesai, usai ditangkap petugas ke­ama­nan PT LNK Kebun Padang Brahrang, akibat men­curi 12 janjang tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari lahan yang dikelola perusaha­an terkait, Jumat (22/3) pagi.

Mereka itu, F (30), warga Dusun Kantil, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, S (42), warga Dusun Mawar, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, dan R (29), warga Dusun Be­tengar, Desa Lau Mulgap, Ke­camatan Selesai Kabupaten Langkat.

Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, saat diwawancara wartawan mela­lui (PS) Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, via sambungan tele­pon seluler, Minggu (24/3) siang, mengatakan, aksi pen­cu­rian kelapa sawit itu terjadi di Divisi II TM 2007.

Menurutnya, dua dari tiga tersangka yang diamankan itu merupakan karyawan PT LNK Kebun Padang Brah­rang. Keduanya, F dan S. Me­reka yang diduga sebagai otak pelaku pencurian itu.

“Dalam kasus ini, R meru­pakan tersangka pencuri per­tama yang ditangkap petugas keamanan PT LNK Kebun Padang Brahrang. Kebetulan dia ditangkap pada saat meng­angkut buah kelapa sawit hasil curian di Divisi II TM 2007,” kata Siswanto.

Namun setelah menjalani proses pemeriksaan, R akhir­nya mengakui jika dia dipe­rintahkan F dan S untuk me­ngangkut TBS kelapa sawit di tempat itu. Sesuai rencana, ketiga tersangka akan memba­wa dan menjual TBS kelapa sawit curian tadi ke pihak pengepul. “Saat ini, ketiga tersangka masih ditahan di Sel Mapolsek Selesai. (wa)

()

Baca Juga

Rekomendasi