
Karo, (Analisa). Situs Putri Hijau di Desa Sukanalu Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo cagar budaya yang harus dilestarikan. Situs peninggalan berupa meriam puntung, sebagai bukti sejarah keberadaan Putri Hijau di Kabupaten Karo, berusia lebih dari 200 tahun, merupakan kekayaan menyimpan nilai-nilai kehidupan di masa lalu.
Sebab itu, tidak boleh hilang ditelan zaman, karenanya situs bersejarah ini harus dijaga dan dilestarikan. Sebagai pembelajaran bagi masyarakat, khususnya pemuda dan pemudi di masa kini era millenial, ungkap M br Tarigan anak beru marga Sitepu Sukanalu yang bertugas membimbing peziarah dan membersihkan lokasi situs Putri Hijau kepada Analisa, Minggu (24/3).
Situs Putri Hijau merupakan warisan leluhur, yang menyimpan nilai budaya yang tinggi di zamannya. Legendanya yang tidak lekang dimakan waktu. Menyimpan makna, budaya dan adat istiadat kekayaan yang diwariskan kepada generasi penerus merupakan harta paling berharga.
Karena itu, identitas diri khususnya suku Karo, dijalankan secara turun temurun dalam rupa kebudayaan dan adat istiadat. Yang di dalamnya mengandung kekuatan batiniah.
Carlos Sitepu menambahkan, Meriam puntung di Sukanalu bagian dari meriam puntung di Istana Maimon. Patahan meriam diletakkan di bawah bangunan mirip geriten Karo dan bangunan mirip adat Karo. Bukti ada keterkaitan suku Melayu dan suku Karo meski cerita didapat versi berbeda.
Hingga kini pecahan yang ada di Karo belum pernah dicocokkan dengan yang di Istana Maimon, namun kebanyakan masyarakat meyakini ada kesamaan.
Ronal Tarigan penjiarah mengungkapkan, pengunjung meriam puntung di Sukanalu bukan hanya dari Karo, namun masyarakat Aceh, Pekanbaru dan Medan. Para peziarah biasanya berkunjung guna berdoa dan mengharap niat yang diingini tercapai. (dik)