KPP Kabanjahe Gelar Pekan Panutan Pajak

kpp-kabanjahe-gelar-pekan-panutan-pajak

Medan, (Analisa). KPP Pratama Kabanjahe melaksanakan Pekan Panutan Pajak 2019 di wilayah Ka­bupaten Karo, Kamis (28/3). Turut  hadir stakeholder perpajakan  di antaranya Wakil Bupati Karo, Cory br Sebayang, Sekda Karo, Terkelin Purba, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Perbankan dan Wajib Pajak Orang Pribadi.

Kegiatan  ini berkenaan dengan batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun 2018 yang jatuh pada 31 Maret 2019 dan perlu ada keteladanan oleh para tokoh yang dipandang sebagai panutan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.

Kepala KPP Pratama Kabanjahe, Amir Fauzi, menyatakan penghargaan yang tinggi atas dukungan dan sinergi yang baik dari seluruh stakeholder sehingga bisa menja­dikan KPP Pratama Kabanjahe sebagai Juara 1 Kantor Pelayanan Terbaik tingkat Kanwil DJP Sumut II tahun 2018 sekaligus masuk 10 besar peserta Seleksi Kantor Pelayanan Terbaik Ditjen Pajak tahun 2019.

“Pelayanan akan diupayakan semakin baik, dan diharapkan berimbas pada mening­katnya kesadaran wajib pajak sehingga pelaksanaan kewajiban perpajakan juga semakin mening­kat. Kehadiran para tokoh panutan di wilayah ini diharapkan akan memberikan teladan kepada seluruh wajib pajak untuk melaksa­nakan kewajibannya di bidang perpajakan karena sektor pajak me­megang kunci sebagai sumber dana pem­biayaan pembangunan. Hasilnya akan dinik­mati oleh seluruh masya­rakat selaras dengan semboyan ‘Pajak Kita, Untuk Kita’,” kata Amir Fauzi.

Wakil Bupati, Cory br.Sebayang menya­takan pentingnya terus mendorong partisipasi masyarakat, salah satunya dengan cara meng­gencarkan sosialisasi dengan berbagai me­tode, baik melalui media massa, media sosial dan terlebih lagi harus melibatkan para tokoh panutan masyarakat.

Hal ini sesuai maksud acara “Panutan Pa­jak”. Sehubungan  adanya Surat Edaran (SE) Menpan/RB Nomor 41 tahun 2019 tanggal 20 Maret 2019 tentang Kewajiban Penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Oleh Aparatur Sipil Negara/Anggota TNI/Polri, secara elektronik melalui e-filing, Cory mengingatkan kiranya aturan itu bisa dipatuhi dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai tanda bahwa SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2018 telah disampaikan secara elektronik melalui e-filing lebih mu­dah,murah dan aman tanpa menyita waktu, tenaga, kapan dan di mana saja. (rel/rds)

()

Baca Juga

Rekomendasi