Tidak Hanya di Nias dan Paluta, Caleg di Karo Juga Diamankan Terkait Dugaan Politik Uang

tidak-hanya-di-nias-dan-paluta-caleg-di-karo-juga-diamankan-terkait-dugaan-politik-uang

Analisadaily (Medan) - Tidak hanya di Nias, polisi juga mengamankan 2 Caleg Partai Gerindra di Karo. Keduanya diamankan bersama 3 orang tim sukses yang diduga melakukan politik uang pada Senin (15/4) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Ras Maju Ginting mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah mereka mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya politik uang menjelang pemilihan umum.

"Kita menindaklanjuti informasi dari Panwaslu Kabupaten Karo," katanya, Selasa (16/4).

Dua Caleg yang diamankan yakni JP dan KS. JP merupakan Caleg DPRD Provinsi Sumut, sedangkan KS Caleg DPRD Karo. Timses yang diamankan yakni S, JM dan LS. Kelima orang itu diamankan dari dua lokasi.

"Awalnya Timses mengaku baru saja mengambil uang dari oknum Caleg dengan jumlah Rp 11 juta lebih. Kemudian satgas bergerak ke kantor Partai Gerindra di Tiga Binanga. Mereka mengamankan JP dan KS," jelasnya.

Kemudian setelah diinterogasi, oknum Caleg ini membenarkan uang tersebut dari mereka. "Direncanakan untuk dibagikan kepada 50 orang, barang bukti yang diamankan uang sekitar Rp 200 juta lebih," kata Ras Maju, Selasa (16/4).

Berdasarkan keterangan lima orang yang diamankan, uang itu rencananya akan dibagikan kepada calon pemilih untuk mencoblos paket Caleg, yakni DPR RI, DPRD Sumut, dan DPRD Kabupaten Karo.

"Menurut mereka, satu suara Rp 225.000, dengan rincian untuk Caleg DPR RI atas nama JTG, Caleg DPRD provinsi atas nama IM, dan Caleg DPRD Kabupaten Karo atas nama KS," ungkapnya.

Satgas Money Politics Polres Karo menyerahkan empat orang bersama barang bukti yang diamankan ke Bawaslu Kabupaten Karo.

"Nanti Bawaslu akan rekomendasikan ke kita. Apakah layak sidik atau tidak, hari ini akan ditentukan setelah rapat pleno,” pungkas Ras Maju.

Menjelang pencoblosan yang akan berlangsung 17 April 2019, kepolisian sudah mengamankan 14 orang, termasuk Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), HH. Mereka diduga melakukan politik uang untuk memenangkan istri HH, MS, yang juga caleg DPRD Paluta dari Partai Gerindra.

Petugas juga mengamankan 1 Caleg dan 3 timses dari Partai Gerindra di Nias.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi