Lau Baleng, (Analisa). Ulat grayak merupakan, hama yang menyerang tanaman jagung di Kabupaten Karo. Khususnya di wilayah sentra tanaman jagung, seperti di Kecamatan Tigabinanga, Lau Baleng, Mardinding dan daerah lainnya.
Serangan hama grayak, merusak pada batang sehingga mengganggu pertumbuhan berdampak pada kuantitas dan kualitas produksi saat panen, ujar petani Desa Perbulan, Kecamatan Lau Baleng, Theopilus Sinulaki dan L br Kembaren (52) kepada wartawan, Selasa (23/4) di per bulan.
Hama grayak sudah menjadi perhatian serius. Apabila sudah ada tanda-tanda serangan di satu hamparan, harus segera dikendalikan. Jika tidak akan terjadi kerusakan jelas pada daun, akibat kerusakan pada batang dan dikhawatirkan akan terjadi gagal panen.
Indikasi serangan hama grayak bisa terlihat secara khasat mata. Kondisi daun tidak seperti biasa, hijau. Jelas terlihat ada kerusakan pada pelepah daun. Apabila dibiarkan, akan terus berkembang serta akan merusak tanaman jagung secara total dengan cepat, ungkap Theopilus.
Petugas Pengamat Hama Penyakit pada tanaman, Marbin Saragih SP yang dikonfirmasi wartawan, Senin (22/4) membenarkan ada serangan hama ulat grayak pada tanaman jagung.
Serangan itu rentan terjadi pada usia tanaman jagung 90-100 hari setelah tanam. Menurutnya, serangan ulat grayak harus segera dikendalikan dengan cara penyemprotan pestisida. Terlebih-lebih serangan ulat grayak sering juga terjadi pada buah jagung yang masih muda sehingga buah rentan busuk pada tongkol.
“Di Kecamatan Mardingding, serangan hama ulat grayak itu terjadi sekitar 3 hektare pada Februari 2019. Namun saat itu dapat dikendalikan. Untuk saat ini, kerusakan pada tanaman jagung juga faktor kekeringan,” ungkap Marbin Saragih.
Pihaknya menambahkan, agar petani yang melihat indikasi serangan hama ulat grayak, segera berkonsultasi dengan pihak penyuluh Dinas Pertanian dan Perkebunan agar secepat itu juga penyakit tersebut dapat diatasi. (alex)