Diskriminasi Sawit Berpotensi Ancam 16 Juta Pekerja

diskriminasi-sawit-berpotensi-ancam-16-juta-pekerja

Jakarta, (Analisa). Kebijakan Uni Eropa yang akan melarang penggunaan sawit sebagai bahan baku biofuel dinilai berpotensi me­ngancam kelangsungan hidup 16 juta orang pekerja di sektor kelapa sawit di tanah air.

Sekretaris Eksekutif Jejaring Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) Nursanna Marpaung di Jakarta, Selasa mengatakan,kebijakan Eropa akan berdampak kepada keber­langsungan industri sawit terkait perlin­dungan sawit secara menyeluruh..

Menurut dia, industri sawit di Indonesia berkontribusi bagi penyerapan tenaga kerja sebagai gambaran jumlah pekerja di perkebunan rakyat, swasta dan negara sebanyak 3,78 juta orang dan terdapat 2,2 juta petani.

Total jumlah pekerja yang terlibat dalam rantai pasok sektor kelapa sawit, tambahnya, mencapai 16,2 juta jiwa.

“Kami mengutuk tindakan EU (Europe Union/Uni Eropa) yang berencana menghentikan pembelian sawit dari Indonesia. Seharusnya Eropa tidak hanya melihat deforestasi. Tetapi pikirkan juga manusianya,” kata dalam Diskusi Forum Jurnalis Sawit yang bertemakan “Mem­bedah Peranan dan Kepatuhan Industri Sawit di Sektor Tenaga Kerja”.

Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya men­dukung upaya pemerintah dalam rang­ka melawan diskriminasi sawit di Eropa.

“Pemerintah harus bersikap tegas karena ini menyangkut nasib para pe­kerja yang menggantungkan hidup­nya dari sawit. Anggota kami di JAP­BUSI hingga dua juta orang yang bekerja di sawit,” kata Nursanna.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Ga­bungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumarjono Saragih, me­nyatakan, ancaman nyata yang di­hadapi industri sawit lantaran tingginya tuntutan dan standar di pasar global.

Ada enam tuduhan yang kerap di­alamatkan ke industri kelapa sawit, tambahnya, yaitu status ketenaga­ker­jaan, dialog sosial antara perusahaan dengan pekerja, keselamatan dan ke­sehatan kerja, mempekerjakan anak, upah yang minim dan lemahnya penga­wasan pemerintah.

“Dengan isu lingkungan sudah ke­walahan. Ditambah lagi isu anak dan pekerja. Kalau terus digaungkan maka akan berdampak besar bagi industri,” katanya.

Menurut dia, isu negatif ketenaga­kerjaan jika tidak bisa diselesaikan akan membuat iklim investasi ikut meredup.

“Industri sawit berada dalam an­caman. Di satu sisi biaya operasional termasuk upah pekerja terus naik, tapi harga sawit fluktuatif dan produktivitas kebun cenderung stagnan,” katanya.

Country Office Organisasi Buruh Internasional (ILO) Indonesia dan Ti­mor Leste Irham Ali Saifudin menga­takan, kebijakan UE terhadap minyak sawit dalam jangka pendek serta jangka panjang akan berdampak kepada pe­kerja yang mencapai 16 juta pekerja.

Hal itu berpengaruh terhadap in­dustri sawit serta pekerjanya karena Eropa termasuk pembeli utama minyak sawit Indonesia. Oleh karena itu dia menya­rankan perlu disusun formulasi strategi yang baik untuk memperkuat aspek positif informasi sawit.

“Selain itu perlu juga industri me­nunjukkan itikad baik dalam rangka memperbaiki tata kelola perkebunan,” katanya. (Ant)

()

Baca Juga

Rekomendasi