MUTU International Serahkan 170 Sertifikat SMK3

mutu-international-serahkan-170-sertifikat-smk3

Jakarta, (Analisa). PT Mutuagung Lestari (MUTU International) bersama dengan Ke­menterian Ketenagakerjaan me­nye­rahkan sebanyak 170 Sertifikat Ma­na­jemen Keselamatan dan Kese­hatan Kerja (SMK3) dari 1.446 serti­fikat yang diberikan kepada perusa­haan yang menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Wakil Presiden Direktur MUTU International Irham Budiman dalam informasi tertulis yang diterima An­tara di Jakarta Rabu, menjelaskan bahwa sertifikat SMK3 merupakan sertifikat yang dikeluarkan berdasar­kan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.

Sertifikat ini berfungsi untuk me­me­lihara kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pe­ngendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja untuk men­ciptakan tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

Terdapat dua kategori dalam serti­fikat SMK3. Perusahaan dengan pe­nilaian di atas 85 persen menda­pat­kan predikat “Memuaskan” atau “Gold”, sedangkan perusahaan yang memiliki nilai pada rentang 60-84 persen mendapatkan predikat “Cu­kup” atau “Silver”.

Setidaknya terdapat 18 dari 170 perusahaan yang mendapatkan peni­laian “Memuaskan” atau me­ngan­tongi predikat “Gold”. Be­berapa pe­ru­sahaan tersebut di antaranya adalah PT Argha Karya, PT Dzaco, PT Sumi Rubber Indonesia, PT Link Net dan PLN area Kapuas.

“Jumlah perusahaan yang men­jadi klien kami dan layak mengan­tongi sertfikat SMK3 naik kurang lebih 30 persen dibandingkan tahun lalu. Ini membuktikan bahwa banyak perusahaan yang semakin sadar akan pentingnya kesehatan dan kesela­matan kerja,” ujar Irham Budiman.

MUTU International melayani perusahaan untuk melakukan proses sertifikasi SMK3. Dalam prosesnya, terdapat beberapa indikator yang sa­ngat diperhatikan, di antaranya ada­lah prosedur implementasi kesela­matan kerja dan kesesuaian imple­mentasi terhadap prosedur undang-undang .

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenaga­ker­jaan  Hanif Dhakiri menjelaskan bah­wa pemberian penghargaan K3 ber­tujuan untuk memotivasi perusa­haan, pemerintah daerah dan pekerja dalam mengimplementasikan K3 di lingkungan kerja. Pihaknya pun terus mendorong agar penerapan K3 bisa dioptimalkan karena K3 merupakan salah satu indikator daya saing Indonesia di pasar internasional.

“Daya saing Indonesia pada 2018 mengalami kenaikan dua peringkat, tapi masih tertinggal dari negara tetangga seperti Malaysia, Singa­pura, dan Thailand. Indikatornya isu K3. Karena itu tidak bosan-bosan ka­mi ajak semua pihak untuk mene­rapkan K3 di tempat kerja dengan baik,” katanya. (Ant)

()

Baca Juga

Rekomendasi