
Kepala SMP Negeri 7 Medan, Dra Hj Irnawati MM menyebutkan, antisipasi itu dilakukan menindaklanjuti surat Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Nomor 6017/SMP/2019 tertang perlunya sekolah mengantisipasi aksi siswa setelah menyelesaikan UNBK seperti aksi corat coret pakaian, konvoi dengan sepeda motor dan hura-hura yang menjurus kepada perbuatan negatif.
“Untuk mengantisipasi hal itu, SMPN 7 Medan melakukan kegiatan pengumpulan seragam bekas layak pakai yang akan disumbangkan kepada adik-adik kelas, membentangkan spanduk besar untuk aksi penandatanganan dan komitmen melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Spanduk tersebut menjadi wadah bagi siswa untuk aksi corat coret yang umumnya dilakukan di seragam oleh sejumlah siswa lainnya seusai pelaksanaan UN. Namun dalam spanduk tersebut bukan hanya sembarang mencoret, melainkan membagikan komitmen untuk terus belajar dan bersekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
Selain itu, sekolah juga bekerja sama dengan orangtua siswa untuk menjemput anaknya pada hari terakhir ujian nasional. Para orangtua diwajibkan menjemput anak di sekolah, Kamis (25/4) pukul 16.00 WIB. Hal itu untuk mengantisipasi anak agar tidak bekeluyuran di jalan sepulang sekolah, melainkan langsung pulang ke rumah.
“Jika anak atau siswa tidak dijemput, maka siswa tidak kami perkenankan pulang sampai waktu yang kami tentukan. Jika anak kedapatan melakukan aksi negatif seperti yang tertera dalam surat ini, maka anak tersebut dipertimbangkan kelulusannya dari SMPN 7 Medan,” ujar Irnawati. (amal)