Washington, (Analisa). Korea Utara (Korut) dilaporkan sempat menagih biaya medis sebesar US$ 2 juta (Rp 28 miliar) kepada otoritas Amerika Serikat (AS) untuk mahasiswa Otto Warmbier yang jatuh koma setelah dianiaya rezim komunis itu.
Tagihan disampaikan saat Warmbier hendak dipulangkan ke AS sekitar dua tahun lalu.
Seperti dilansir AFP, Jumat (26/4), tagihan biaya medis dari Korut itu dilaporkan oleh media terkemuka AS, The Washington Post, dalam laporan terbarunya yang mengutip sejumlah sumber yang tidak disebut identitasnya.
Disebutkan The Washington Post dalam laporannya bahwa seorang pejabat AS terpaksa untuk menandatangani sumpah agar membayar tagihan biaya medis, sebelum diizinkan menerbangkan Warmbier pulang ke AS dari Pyongyang tahun 2017 lalu. Pejabat AS itu, menurut laporan The Washington Post, akhirnya menandatangani sumpah itu atas instruksi Presiden AS Donald Trump.
The Washington Post menyatakan tidak diketahui pasti apakah tagihan itu sungguh-sungguh dibayarkan otoritas AS. Secara terpisah, media terkemuka AS lainnya, CNN, yang mengutip sumber lain yang memahami isu ini menyebut tagihan medis itu tidak pernah dibayar oleh pemerintahan Trump.
Laporan CNN juga menyebut bahwa tagihan medis itu diserahkan Korut kepada Joseph Yun, mantan Perwakilan Khusus Departemen Luar Negeri AS untuk Korut, yang ditugaskan langsung oleh Trump untuk memulangkan Warmbier. Yun mendatangi Pyongyang pada Juni 2017 untuk menjemput Warmbier yang koma. CNN melaporkan bahwa Yun menandatangani sumpah itu setelah memberitahu Menteri Luar Negeri (Menlu) AS saat itu, Rex Tillerson, yang kemudian memberitahu Trump.
Sumber yang dikutip CNN menyatakan Korut tidak membahas isu soal tagihan medis Warmbier dalam perundingan-perundingannya dengan Korut sepanjang tahun 2018 lalu, juga saat Menlu AS Mike Pompeo merundingkan pembebasan tiga warga AS pada tahun yang sama.
"Kami memperjelas bahwa mereka (Korut-red) tidak akan pernah mendapatkan apapun," sebut sumber tersebut kepada CNN. (Ant/Rtr)