
Berastagi, (Analisa). Keprihatinan terhadap masyarakat Tanah Karo, khususnya para generasi muda sebagai peringkat pertama pengguna narkoba tingkat Provinsi Sumatera Utara, sangat mengkhawatirkan dan harus segera ditanggulangi.
Demikian juga masyarakat Sumatera Utara peringkat terbesar nomor dua, setelah Jakarta di tingkat nasional jangan dianggap sepele kalau ingin membangun daerah ini maju dan bermartabat.
Hal itu ditegaskan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Drs Arman Depari dalam penyuluhan hukum dan narkoba yang diselenggarakan Ikatan Mahasiswa Karo (IMKA) Erkaliaga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) di SMAN I Berastagi, Sabtu (27/4).
“Saya kecewa dengan keadaan ini. Selaku putra daerah, lahir di Berastagi dan keluarga tinggal di sini tentu pasti terbeban moral berat dengan situasi ini. Walaupun jabatan sebagai Deputi BNN, saya tidak pernah diundang datang ke sini sejak 1981. Kecuali pertama saya datang diundang UISU dan kedua Imka Erkaliaga Mahasiswa Fakultas Hukum USU, selain itu tidak ada,” ucapnya.
Menurut Depari, penyuluhan dan diskusi seperti ini penting dilakukan. Narkoba merupakan ancaman bagi generasi muda dan paling berbahaya. Pada dasarnya narkoba harus ditanggulangi dari diri sendiri. Sebab, narkoba semakin hari makin mengkhawatirkan.
“Ngeri itu sudah luar biasa artinya dan darurat sampai kepada fase kritis. Permasalahan yang dihadapi selain narkoba, juga hoax, teroris yang mengancam generasi muda bangsa, generasi muda daerah ini,” ujarnya.
Tak heran
Dia mengatakan, pengguna narkoba saat ini rata-rata 4- 4,5 juta/hari dan tidak heran juga kalau dampak dari narkoba dimana-mana cepat menular, membuat penggunanya meninggal rata-rata 30-37 orang/hari. Dampak lain juga dilihat di tengah-tengah masyarakat dengan kejadian tragis dan tidak masuk akal terjadi.
“Anak membunuh bapak atau ibunya. Ibu menjual bayi bahkan juga ada melacurkan diri untuk dapat membeli narkoba. Berbahaya dan itu tidak mungkin dibiarkan. Selain narkoba, AIDS/HIV juga tinggi di Karo, bahkan saya dengar menduduki peringkat pertama tingkat kabupaten/kota se-Sumut,” ujar Depari.
Depari mengatakan, memang pemakai narkoba bisa sembuh tapi tidak bisa pulih. Kalaupun direhabilitasi, 70 persen tidak akan kembali. Bahkan hasil survei BNN dengan Universitas Indonesia 2016, sebesar Rp72 triliun kerugian negara dari masyarakat pengguna narkoba. “Ingat, teman merupakan orang pertama dan awal dapat memengaruhi kita menjadi pengguna narkoba,” jelas Arman.
Tanah Karo, surga pengguna narkoba dan Depari dapat memastikan, lurah, kepala desa, camat, bupati dan pimpinan DPRD di Karo tidak berani mengatakan, wilayahnya bebas narkoba. Apalagi saat ini juga mulai berkembang merokok ala elektrik, sehingga para pengguna narkoba tidak memiliki rasa malu lagi.
“Bahkan, sebagai fenomena baru pengguna narkoba mabuk pembalut wanita dan itu direbus dan diminum. Aduh! Sudah kronis dan berbahaya. Lalu kenapa kita anggap itu sepele dan narkoba dibiarkan berkembang di daerah ini,” jelas Arman.
Dr Suku Ginting menyampaikan diskusi mengenai, narkotika dari prespektif kesehatan dan dilanjutkan tanya-jawab yang diakhiri pemberian cenderamata dipandu Yoga Alexander Depari dan Emia Rimtha Br Sembiring, Ketua dan Sekretaris IMKA Erkaliaga FH USU. (alex)