May Day 2019, Massa Buruh Geruduk Kantor Gubernur Sumut

may-day-2019-massa-buruh-geruduk-kantor-gubernur-sumut

Analisadaily (Medan) - Pada perayaan Hari Buruh atau May Day 2019, ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara (FSPMI Sumut) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan.

Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan, dalam aksi unjuk rasa ini, para buruh meminta pemerintah untuk mencabut PP 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan dan Naikan KHL Menjadi 84 Item.

"Tuntutan kami secara nasional ada beberapa poin PP 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan dan Naikan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi 84 Item. Kedua hapus sistem Outsourcing atau pekerja kontrak, ketiga turunkan tarif dasar listrik, sembako dan lain-lain, kelima demokrasi jujur dan damai khususnya dalam menetapkan presiden periode 2019-2024," katanya kepada wartawan, Rabu (1/5).

"Tidak hanya itu, kami juga meminta secara garis besar bahwa tuntutan para buruh adalah kesejahteraan buruh dan demokrasi jujur dan damai," lanjutnya.

Willy juga menambahkan, untuk tuntuntan lokal, para buruh meminta kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menyelesaikan kasus-kasus perburuhan yang ada di Sumatera Utara.

"Kami meminta agar Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi segera menyelesaikan kasus perburuhan yang ada di Sumut sampai saat ini belum di tuntaskan," tambahnya.

Unjuk rasa pada perayaan May Day hari ini diikuti buruh dari berbagai daerah seperti Kota Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai dan perwakilan buruh dari Kabupaten Batu Bara, Tebing Tinggi, Labuhan Batu Raya, Padang Sidempuan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Mandailing Natal.

Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan para buruh di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara ini juga mendapat pengawalan dari pihak kepolisian dan pihak keamanan Kantor Gubsu. Hingga saat ini para buruh masih melakukan aksi unjuk rasanya.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi