Rekapitulasi Suara di Kota Medan Diperkirakan Selesai Hari ini

rekapitulasi-suara-di-kota-medan-diperkirakan-selesai-hari-ini

Analisadaily (Medan) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Divisi Program, Data dan Informasi, Nana Miranti mengatakan, penghitungan suara Pemilu dari 21 Kecamatan di Medan, 19 kecamatan telah selesai.

"Kita sudah plenokan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu sebanyak 19 kecamatan," kata Nana Miranti kepada Analisadaily.com, Sabtu (11/5).

Nana menjelaskan, dua kecamatan yang belum di plenokan adalah Kecamatan Medan Johor dan Medan Denai.

"Insya Allah selesai hari ini dan akan kami kirim ke KPU Sumatera Utara. Medan Denai terdiri dari 436 TPS dan Medan Johor 477 TPS," ujarnya.

Ketua KPU Sumatera Utara, Yulhasni menuturkan, Rekapitulasi Penghitungan dan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi Sumatera Utara kembali dibuka pada Minggu (12/5).

"Mengingat masih ada beberapa kabupaten dan kota yang belum selesai, seperti Medan, Deli Serdang, dan Nias Selatan. Makanya kita tunda sampai besok," tuturnya.

Menurutnya, rekapitulasi Kabupaten Nias Selatan baru selesai, Jumat (10/5) malam, karena adanya rekomendasi Bawaslu Nias Selatan. "Kemungkinan rekan-rekan Nias Selatan baru bisa berangkat ke Medan hari ini," ucapnya.

Rekapitulasi di Kabupaten Deli Serdang masih berlangsung sampai Minggu (12/5). Masih menyisakan 557 TPS di Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Nah, untuk rekapitulasi Kota Medan diperkirakan tadi malam selesai dan penyerahan ke KPU Sumut akan dilakukan hari ini juga dan diperkirakan malam hari nanti," ujar Yulhasni.

"Adanya rekomendasi Bawaslu Sumut terhadap Rekapitulasi di Kabupaten Nias yang sampai sekarang masih berproses di Kabupaten Nias," tambahnya.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi