Jalankan Usaha Jasa Konsultansi

Inkindo Sumut Tekankan Pentingnya Kode Etik

inkindo-sumut-tekankan-pentingnya-kode-etik

Medan, (Analisa). Menjadi konsultan yang bernaung di Ikatan Nasional Konsultan Indo­nesia (Inkindo), wajib menanamkan kode etik dan tata laku keprofesian Inkindo dalam menjalankan usaha jasa konsultansi.

Itu artinya konsultan Inkindo tidak diperkenankan saling sikut, saling membantah konsep usaha konsultansi dalam menjalankan usaha jasa konsul­tansi, termasuk tidak diperkenakan pinjam meminjam perusahaan.

Demikian dikatakan Ketua DPP Inkindo Sumut, Pendi Sebayang saat mem­buka penataran kode etik dan pe­ningkatan kapasitas anggota Inkindo Su­mut di Gedung B Lantai 2 Departe­men Teknik Sipil Kampus USU, Sela­sa (30/4).

Penataran yang diikuti seluruh anggota Inkindo Sumut juga dihadiri antara lain, Ketua Dewan Kehormatan Inkindo Sumut, Tonggo P Siahaan, ang­gota Burhan Batubara dan Robin­son Sijabat, Sekretaris Inkindo Sumut, Bes­ri Nazir, Bendahara Yanuar Mahdi dan Murlan Tamba dari Pengurus Nasional Inkindo.

Dijelaskan, larangan itu mengacu pada kode etik dan tata laku kepro­fesi­an Inkindo, yang juga secara tegas dila­rang oleh peraturan organisasi dan AD/ART Inkindo. Anggota Inkindo wajib mempedomani kode etik dan tata laku keprofesian itu da­lam menja­lankan usaha jasa kon­sultansi.

Adapun ringkas kode etik konsultan Inkindo adalah menjunjung tinggi ke­hor­matan, kemuliaan dan nama baik pro­fesi konsultan, bertindak jujur, tu­kar menukar pengetahuan bidang ke­ah­liannya secara wajar, menghormati prinsip pemberian imbalan jasa yang layak.

Kemudian menghargai dan meng­hor­mati reputasi profesional rekan konsultan, mendapatkan tugas, berda­sarkan standar keahlian professional, bekerja sama sebagai konsultan hanya dengan rkan Konsul­tan atau tenaga ahli berintegritas serta menjalankan azas pembangunan berkelanjutan. Ka­re­nanya, pentingnya kode etik dan tata laku keprofesian Inkindo, kembali dite­kankan Inkindo Sumut lewat penataran ini.

Tonggo P Siahaan, yang juga salah satu pemateri dalam kegiatan itu me­nekankan pentingnya menjalankan ko­de etik dan tata laku keprofesioan In­kindo. Dengan menjalankan hal itu, ka­ta Ketua LPJKP Sumut itu, akan se­­­ma­kin menguatkan daya saing kon­sultan.

"Kode etik dan tata laku keprofe­sian, adalah harus dijunjung tinggi se­­tiap anggota. Bahwa kemudian ada per­saingan tidak sehat, harus dihen­tikan dan tidak boleh memulainya. Sebab konsultan dengan keilmuannya, dituntut menghasilkan karya secara profesional untuk dinikmati masya­rakat bagi kemajuan bangsa," katanya.

Pentingnya menjalankan secara teguh kode etik dan tata laku keprofe­sian itu, ujar Robinson Sijabat secara ter­pisah, juga karena desain atau peren­canaan maupun pengawasan oleh kon­sultan, amat menentukan kualitas pekerjaan.

Robinson yang juga mantan pengu­rus LPJKP Sumut itu menguraikan suatu proses perencanaan ataupun pe­ngawasan yang salah, juga akan meng­akibatkan hasil pekerjaan konstruksi yang salah.

"Kenapa salah, ya karena tidak be­res, tidak patuhi kode etik, bersaing ti­dak sehat sehingga menepikan keil­muan dan hasilnya amburadul. Itu meru­gikan keuangan negara, merugi­kan rakyat dan semua pihak," ujarnya.

Penekanan pentingnya kode etik dan tata laku keprofesian itu, juga di­sam­paikan Erie Sukarja, Nicolaus Si­mamora dan Burhan Batubara. "Mun­durnya daya saing saat ini yang juga terjadi saya pikir di usaha jasa konstruksi, adalah karena kurangnya daya saing. Kode etik dan tata laku keprofesian amat mempengaruhi itu," ujar Burhan. (rel/rrs)

()

Baca Juga

Rekomendasi