Pembelajaran Karakter Berbasis Pancasila

pembelajaran-karakter-berbasis-pancasila

Oleh: Mohammad Sholihul Wafi, S.Pd.

Sebagai negara yang menem­pat­­kan Pancasila sebagai filsafat bang­sa Indonesia, artinya ia merupa­kan akar kebe­nar­an untuk memahami eksistensi bangsa Indonesia. Pan­casila bukan hanya sebagai produk ideologi, tetapi juga sebagai pandangan hidup yang lengkap dalam kehidupan ber­mas­yarakat, berbangsa dan berne­gara. Ka­renanya, me­nem­patkan Pancasila se­bagai basis pembelajaran mutlak di­butuhkan demi merajut masa depan bang­sa yang cemer­lang. Ini karena ba­nyak anomali yang ditemukan di ins­titusi pendidikan di mana siswa tidak memiliki karakter Pan­casilais sehingga dengan mudah melakukan tindakan tidak berakhlak seperti tawuran dan tidak adanya rasa hormat kepada guru.

Akar mendasar permasalahan ini ialah pelaksanaan pem­belajaran di se­kolah yang hanya terfokus pada ca­paian aka­de­mik (kognitif) daripada ka­rakter. Memang, kemam­puan inte­lek­tual siswa diperlukan, tetapi tataran kognitif itu hanya mampu menyum­bang­­kan 20 persen keberhasilan in­di­vidu. Selebihnya, 80 persen berasal dari kecakapan insaniyah atau popular disebut soft skills (Musnandar, 2017). Padahal, kecakapan insaniyah inilah sebenarnya yang diharapkan muncul sebagai output pendidikan kita. Un­dang Undang Sistem Pendidikan Na­sional No. 20 Tahun 2003 bab 2 pasal 3 menyatakan, lembaga pendidikan ha­rus menghasilkan lulusan pendidi­kan yang memiliki kecakapan intelek­tual beriman dan bertakwa kepada Tu­­han Yang Maha Esa, berakhlak mu­lia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, man­­diri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta ber­tanggung jawab.

Basis Pendidikan Karakter

Keragaman nilai dalam Pancasila merupakan khazanah asli Bangsa In­donesia yang sekaligus menjadi modal dasar pembelajaran karakter siswa. Dalam konteks ini, Pancasila berfung­si untuk menguatkan beragam macam ka­rakter yang diharapkan menjadi out­put proses pendidikan.

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Meski secara umum konsep ke­tuhanan tiap agama bisa jadi ber­beda, tetapi soal pendidikan ka­rakter bagi anak didik berbagai aga­ma di In­donesia bisa bertemu (Husaini, 2011). Agama Islam, Kristen dan ber­ba­gai agama lain bisa bertemu dalam peng­­hormatan terhadap nilai-nilai uni­versal seperti nilai kejujuran, toleransi, kerja keras, tanggung jawab, semangat pengorbanan, dan komitmen pembe­laan kaum lemah. Oleh karena itu, se­kolah seharusnya mulai mampu men­­coba un­tuk menguraikan sila per­tama menjadi bahan-bahan nilai da­lam pendidikan karakter. Misalnya, pe­nanaman nilai toleransi antar umat beragama yang disampaikan melalui permainan-permainan yang menarik.

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Kita pahami, ‘beradab’ merupakan modal utama dalam relasi sosial. Dalam hal ini, kemampuan untuk memberikan apresiasi kepada orang lain bisa menjadi wujud konkrit men­didik karakter beradab. Selain itu, ma­najemen konflik juga dapat di­ajar­kan. Konflik bukan berarti anarkis, kon­flik dapat diajarkan melalui proses debat dan pemaparan argumen. Pen­ting kiranya bahwa pendidikan mana­je­men konflik bertujuan untuk mem­be­ri­kan pemahaman betapa saling meng­hargai itu penting, saling ber­seteru itu tidak diperlukan, dan dalam se­tiap konflik memungkinkan terjadi­nya rekonsiliasi.

Sila ketiga, Persatuan Indonesia. Pe­mahaman konsep ini bisa dilakukan dengan mengenalkan budaya Indone­sia secara fisik. Berbagai local wisdom yang terbentang di seluruh NKRI bisa menjadi pintu masuk bagi pemahaman persatuan dan cinta tanah air. Karakter ini dapat ditanamkan dengan memba­ngun kreativitas siswa yang membawa ciri khas kebudayaan lewat kegiatan di luar kelas agar lebih menarik minat sis­wa. Guru juga bisa memanfaatkan ke­majuan tekno­logi informasi dan ko­munikasi (TIK) yang memiliki fitur ber­­basis audio-visual untuk menun­juk­­kan kepada siswa betapa Indonesia kaya akan keragaman tradisi, etnis, ba­hasa, dan budaya agar pembelajaran men­jadi lebih mudah.

Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Sila ini merupakan acuan dalam ke­hi­dupan demokrasi di Indo­nesia. Nilai demokrasi yang mendasar adalah taat asas, sesuai prosedur dan menghargai martabat orang lain sesuai hati nurani (conscience). Dalam pem­belajaran karakter ini, siswa di­per­kenalkan de­ngan keharusan mengikuti prosedur yang benar dan sesuai aturan/asas yang berlaku. Bukan untuk me­ngajak siswa menjadi pribadi yang tidak kritis kare­na semata patuh ter­hadap aturan, na­mun mengajak me­reka menjadi pri­badi yang taat pada hu­kum yang te­lah disepakati, dan mem­berikan la­tihan disiplin diri untuk meng­hargai pro­ses yang melibatkan orang lain de­ngan segala macam perbe­daan pendapat yang mungkin akan ditemukan.

Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indo­nesia. Karakter ini merupakan basis kepekaan sosial seka­ligus modal dasar agar siswa selalu berdiri di atas semua golongan untuk memperjuangkan kepentingan bersama, bukan untuk diri sendiri dan kelompoknya. Dalam konteks pembe­la­jaran, keadilan sosial jangan lagi di­bahas dalam cakupan yang abstrak dan luas, namun juga membumi dalam kegiatan sehari-hari siswa. Misalnya, fokus pada apakah mereka sudah me­nunj­ukkan rasa kasih sayang, empati, dan simpati mereka terhadap teman-teman lain ataukah belum.

Sudah saatnya, Pancasila menjadi platform pendidikan karakter demi menanggulangi segala macam persoa­lan so­sial. Penulis meyakini, bahwa de­ngan konsep inilah, karakter khas Indonesia yang menjadi fokus pendi­di­kan nasional dapat terbentuk dan ter­manifestasi dengan baik dalam ke­hidupan sehari-hari. Wallahu a’lam.***

Penulis adalah Peneliti di Yayasan Insancita Bangsa (YIB), Alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

()

Baca Juga

Rekomendasi