TIDAK ada yang janggal saat Arin, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Kelurahan Maruyung, Kecamatan Limo, Depok, Jawa Barat, 17 April 2019. Tubuh pria berusia 59 tahun tersebut masih terlihat bugar saat melayani warga yang mencoblos hingga sore menjelang.
“Sebelum pencoblosan juga masih sehat kondisi bapak saya. Dia masih terlihat semangat saat memasang tenda di TPS. Tapi, pas tengah malam (23.00 WIB), kondisi bapak saya mulai terlihat lelah dan mulai mengeluh tidak enak badan,” ujar Annurmaniah, putri Arin, saat ditemui detikX di rumahnya pekan lalu.
Saat itu proses perhitungan suara masih berlangsung. Namun, karena kondisi tidak memungkinkan, Arin diantar Annurmaniah pulang, yang kebetulan juga bertugas sebagai anggota KPPS. Setiba di rumah, Arin berpesan kepada Annurmaniah menyuruh adiknya jadi pengganti.
Keesokan harinya, Arin memeriksakan diri ke RSUD Depok. Menurut dokter yang memeriksanya saat itu, dia mengalami kelelahan dan disarankan berobat jalan. Terhitung sudah tiga kali bolak-balik Arin pergi ke RSUD Depok untuk periksa. Tapi siapa sangka, Jumat, 26 April 2019, Arin mengembuskan napas terakhir.
“Kondisi terakhir Bapak sangat lemah waktu itu. Sampai harus pakai kursi roda. Dokter hanya bilang HB (hemoglobin) Bapak rendah,” ucap Annurmaniah sambil berlinang air mata.
Honor yang diberikan tak sebanding dengan tugas, yakni Rp500 ribu dan, setelah dipotong pajak, sampai ke tangan Rp470 ribu."
Dikatakan Annurmaniah, sebenarnya Arin menjadi petugas KPPS sejak 2004, yakni saat pemilihan legislatif dan presiden dipilih secara langsung. Namun, diakui Annurmaniah, pemilu kali ini, yang digelar serentak, memang membuat para anggota KPPS harus bekerja lebih keras dari pemilu-pemilu sebelumnya.
Tugas yang berat semakin membebani Arin, yang menjabat Ketua RT 01 RW 03, Kelurahan Maruyung. Pasalnya, sebelum hari pencoblosan, dia harus mempersiapkan segala perlengkapan untuk TPS, seperti mengurus tenda, mengantar undangan, mengumpulkan warga untuk jadi anggota KPPS, serta harus bolak-balik ke kelurahan memberikan laporan ini dan itu. “Bapak saya itu bukan kali ini saja jadi KPPS. Sebab, bapak jadi RT itu sejak 2003 dan Pemilu 2004 sudah mulai aktif,” jelas Annurmaniah.
Namun, pada Pemilu 2019, yang digelar serentak, pengalaman panjang Arin jadi KPPS ternyata dibuat tidak berdaya. Dengan kotak suara sebanyak lima buah, proses pencoblosan hingga penghitungan suara pun berjalan panjang. Bahkan sampai menjelang Subuh baru selesai.
Bukan itu saja. Kata Annurmaniah, durasi pencoblosan yang panjang, surat suara yang kurang, serta kesalahan penghitungan jumlah surat suara sehingga harus dihitung ulang membuat proses semakin panjang dan tegang.
Hal senada dikatakan Ahmad Fauzi, Ketua KPPS TPS 11 Kelurahan Maruyung, Kecamatan Limo, Depok. Dia mengatakan meninggalnya Arin karena kelelahan akibat proses pencoblosan dan penghitungan suara yang panjang.
“Pak Arin bekerja bukan hanya pas hari pencoblosan saja. Beberapa hari sebelumnya dia sudah sibuk dengan rapat-rapat di kelurahan. Apalagi di RT yang dia pimpin ada dua TPS, yakni TPS 10 dan TPS 11. Saya lihat sendiri dia pontang-panting mengurus persiapan di TPS,” ujar Fauzi saat ditemui detikX secara terpisah.
Masih teringat jelas oleh Fauzi betapa sibuknya Arin mencari calon anggota KPPS, termasuk dirinya. Bahkan karena tidak ada yang mau, beberapa orang yang dia kenal dekat langsung ditunjuk saja menjadi KPPS. Bahkan Fauzi sempat memprotes saat dirinya langsung ditunjuk menjadi ketua KPPS tanpa ada persetujuan darinya.
“Saya nggak mau sebetulnya jadi KPPS, apalagi jadi ketuanya. Nah, mungkin karena tidak ada lagi yang mau, Pak Arin langsung menunjuk saya jadi ketua KPPS sambil membawa SK (surat keputusan). Alasannya, banyak warga yang tidak mau jadi anggota KPPS,” kata Fauzi.
Fauzi cukup maklum terhadap sikap sejumlah warga yang menolak jadi petugas KPPS. Penyebabnya, tugasnya sudah terbayang berat karena pemilu serentak. Ditambah lagi, menurut Fauzi, honor yang diberikan tidak sebanding dengan tugas.
Minimnya minat menjadi anggota KPPS membuat persyaratan yang diatur Peraturan KPU Nomor 32 Tahun 2018 tak sepenuhnya berjalan. Misalnya tentang syarat sehat jasmani dan rohani yang tertulis dalam poin ketujuh peraturan tersebut. Menurut Fauzi, tanpa tes kesehatan saja, warga banyak yang tidak mau menjadi anggota KPPS, apalagi harus dilakukan tes kesehatan.
Masalah lain yang membuat para anggota KPPS lelah, tegang, dan stres adalah minimnya bimbingan teknis (bimtek) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum. Gembar-gembor bakal ada bimtek di tiap RW, khususnya di Depok, tidak terwujud.
“Jangankan bimtek, alat peraga saja tidak turun-turun. Alasannya masih ada di KPU. Jadi kita itu bimteknya meramal-ramal saja. Sebab, buku panduan baru turun dua hari menjelang pencoblosan. Ribet pokoknya,” ungkap Fauzi.
Hal yang kurang-lebih sama menimpa Mangsud (47), anggota KPPS yang beralamat di Jalan Swadaya RT 05 RW 02 Kampung Buaran, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan. Mangsud meninggal dunia sepuluh hari setelah pencoblosan.
Menurut sang istri, Supriyati, awalnya suaminya sehat-sehat saja. Memang suaminya mengidap penyakit gula dan pagi hari sebelum pemungutan suara sempat cek gula darah. Namun sejauh itu normal-normal saja. Mangsud bersama anggota KPPS lainnya terpaksa begadang hingga pagi untuk menghitung suara.
Selain karena menghitung banyak surat suara yang memakan waktu, Mangsud terbebani secara psikologis tidak boleh ada kesalahan sedikit pun dalam rekapitulasi yang rumit itu. Sempat ada salah rekapitulasi, sehingga penghitungan dimulai dari awal. Terlebih seluruh proses diawasi oleh saksi, Panwas, dan masyarakat sekitar.
“Masalahnya benar-benar tidak bisa istirahat. Dan selalu ada tuntutan untuk terus dilanjutkan, ada tuntutan dihitung dengan benar, nggak boleh ada kesalahan. Terus ada tekanan dari saksi dan Panwas. Jadi, meskipun tidak ada tekanan secara langsung, tapi dengan keberadaan mereka di TPS, kan secara pikiran timbul bahwa ‘harus benar, pokoknya harus benar’. Itu tekanannya,” kata Supriyati.
Sudah begadang, Mangsud, yang bekerja di sebuah pabrik cat, langsung masuk kerja sehari pascapemungutan suara. Kondisi Mangsud tambah drop. Tubuhnya layu dan lelah akut. Ia pun dibawa ke rumah sakit. Mangsud mengeluh sakit di bagian tulang dan rusuk. Hingga akhirnya pada 27 April malam Mangsud mengalami sesak napas hebat.
“Saya langsung bangun, buru-buru memapah dia keluar untuk ke klinik. Baru di depan rumah, sambil saya papah jalan, dia bilang, ‘Ma, Papa nggak kuat lagi.’ Ya Allah. Saya heran, ini tadi sehat-sehat saja, kenapa langsung begini,” ucap Supriyati sambil menangis.
Menurut dokter di klinik, Mangsud didiagnosis terkena serangan jantung. Mangsud lantas dirujuk ke Rumah Sakit Omni Alam Sutera, Tangerang. Sempat mendapat pertolongan di IGD, kondisi Mangsud berangsur tenang dan membaik. Namun, tak berselang lama, Mangsud meninggal dunia.
Sama seperti Arin, Mangsud sebetulnya sudah dua kali menjadi anggota KPPS. Karena pada dua kali pemilu sebelumnya Mangsud menjadi ketua KPPS, pada Pemilu 2019 ini, ia bertugas menjaga tinta. Dan pada pemilu kali ini, tidak diterapkan tes kesehatan sebagai syarat untuk menjadi anggota KPPS.
Dipicu Kelelahan
Dokter Anwar Santoso, SpJP, dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia, mengatakan kelelahan bukan faktor tunggal yang menyebabkan kematian. Kelelahan itu bisa memicu meningkatnya risiko terkena serangan jantung bagi orang yang memiliki penyakit jantung.
Hal yang sama diungkapkan ahli hematologi dari Universitas Indonesia, Profesor Zubairi Djoerban, SpPD, KHOM. "Bekerja berlebihan bisa menyebabkan jantung tidak kuat atau menjadi pemicu stroke. Apalagi jika ada riwayat darah tinggi, diabetes, merokok, dan bekerja berhari-hari, bisa saja meninggal mendadak," kata Zubairi.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan menyebut ada 13 penyakit yang rata-rata diderita anggota KPPS yang meninggal dunia. Penyakit itu antara lain gagal jantung, hipertensi, stroke, asma, gagal ginjal, dan TBC. Kemenkes sampai saat ini terus menginvestigasi kasus kematian anggota KPPS itu. Hingga saat ini, berdasarkan data KPU, anggota KPPS yang meninggal dunia mencapai 486 orang dan ribuan lainnya sakit. (dtc)