Antisipasi Demo 22 Mei

Polda Sumut Kerahkan 13.002 Personel

polda-sumut-kerahkan-13-002-personel

Medan, (Analisa). Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyia­gakan 13.002 orang personelnya untuk menganti­sipasi kemungkinan adanya aksi unjuk rasa pada 22 Mei 2019.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyampai­kan, jumlah personel itu khususnya di fokus­kan untuk melakukan penga­manan, baik di kantor Komisi Pemi­lihan Umum (KPU) Sumut serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut.

"Kita fokus pengamanan di Ba­waslu dan KPU. Personil yang dike­rahkan baik yang berpakaian dinas maupun berpakaian preman," ungkap­nya kepada wartawan, Senin (20/5).

Lebih lanjut, MP Nainggolan menye­butkan, sejatinya unjukrasa atau menge­mukakan pendapat di de­pan publik me­mang diakui dan di­lindungi oleh Un­dang-Undang. Akan tetapi ia mengim­bau, aksi unjuk­rasa agar dilakukan se­suai dengan aturan yang berlaku dan tidak meng­ganggu masyarakat lainnya.

"Mengeluarkan pendapat di muka umum dipersilakan. Tapi jangan meng­ganggu masyarakat lainnya," kata­nya.

Dalam pengawalan aksi ini, ujar MP Nainggolan, kepolisian akan melaku­kan cara-cara yang humanis. Tapi ia mengimbau kepada masya­rakat yang ingin melakukan unjuk­rasa, agar tidak mengajak serta anak-anak dan lansia.

"Silakan sampaikan pendapat se­suai dengan budaya timur dan jangan mau terprovokasi. Kita tunggu hasil yang resmi dari KPU," ucapnya.

Ia menegaskan, kepolisian juga tidak akan segan-segan untuk menin­dak tegas jika unjukrasa terjadi kerusuhan. Maka dari itu, imbuhnya, cara-cara yang sesuai prosedur harus diterapkan oleh masyara­kat yang mengungkapkan pendapatnya di muka umum.

"Meski demikian, hingga kini kita belum ada menerima laporan menge­nai akan adanya aksi unjukrasa pada 22 Mei dari Intelkam," pungkasnya.

Imbauan Gubsu

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengimbau agar se­luruh aparatur sipil negara (ASN) di Sumut tidak terlibat dalam unjukrasa penolakan hasil rekapitulasi suara oleh KPU.

Imbauan ini disampaikan Edy Rah­mayadi saat memimpin Rapat Koordi­nasi (Rakor) dan Sinergitas bersama Forkopimda, tokoh masya­rakat/agama serta pimpinan partai politik, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu Jalan Dipo­negoro Nomor 30 Medan, Senin (20/5).

Edy menginginkan tidak ada keka­cauan yang terjadi pada 22 Mei men­datang. "Kita harus jaga Sumut dari segala bentuk tindakan-tindakan yang dapat membuat kerusuhan jelang 22 Mei nanti," katanya.

Orang nomor satu di Pemprovsu ini juga mengatakan, sah-sah saja masya­rakat menyampaikan aspirasinya de­ngan berunjukrasa tapi tidak bagi ASN. "Sah-sah saja kalau mau demo tidak masalah itu, namanya juga me­nyam­paikan aspirasi. Tetapi jangan nanti membuat kerusuhan sehingga aktivitas publik terganggu," jelasnya.

Dengan adanya rapat ini, ia me­nyarankan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang bisa memancing terjadinya kekacauan di Sumut.

Apabila kericuhan terjadi, pastinya tidak akan menyelesaikan ma­salah. "Semakin kita ricuh, semakin kita tidak bisa selesaikan masalah ini," ucapnya.

Dewasa

Imbauan lainnya yang disam­paikan Gubsu adalah agar seluruh masyarakat Sumut dewasa menyikapi apapun yang menjadi hasil nantinya. Bagaimana­pun, Su­mut merupakan rumah bersama yang harus dijaga dan dilindungi sama-sama pula.

“Tolong kita jaga bersama rumah kita ini, kalah menang itu biasa. Demokrasi di­selenggarakan dalam rangka membangun suatu wilayah, ada kekurangan di sana-sini, kita sikapi dengan dewasa, evaluasi, dan ke depan kita perbaiki. Tanggal 22 Mei, kita serahkan kepada yang berwenang dan ber­kompeten pada bidangnya, rakyat tenang tetapi tetap menyimak jalannya pengumu­man,” ucapnya.

Rapat diawali dengan pemaparan tentang isu-isu berkembang yang diperkirakan dapat mengganggu stabilitas di wilayah Sumut oleh Kepala Badan Intetelijen Negara Dae­rah (Kabinda) Sumut Brigjen TNI Ruruh A Setyawibawa, khususnya situasi atau per­masalahan yang berkembang setelah Pe­milu. Kemu­dian, dilakukan diskusi dan sesi tanya jawab, serta pemberian saran dan ma­sukan.

Turut hadir dalam Rakor tersebut mewa­kili seluruh unsur Forkopimda, Asisten Pe­me­rintahan Pemprov Sumut Jumsadi Da­manik, OPD dan ASN Pemprov Sumut, tokoh masyarakat, pimpinan parpol, tokoh agama, dan lainnya. (zie/ns)

()

Baca Juga

Rekomendasi