Medan, (Analisa). Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyiagakan 13.002 orang personelnya untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aksi unjuk rasa pada 22 Mei 2019.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyampaikan, jumlah personel itu khususnya di fokuskan untuk melakukan pengamanan, baik di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut.
"Kita fokus pengamanan di Bawaslu dan KPU. Personil yang dikerahkan baik yang berpakaian dinas maupun berpakaian preman," ungkapnya kepada wartawan, Senin (20/5).
Lebih lanjut, MP Nainggolan menyebutkan, sejatinya unjukrasa atau mengemukakan pendapat di depan publik memang diakui dan dilindungi oleh Undang-Undang. Akan tetapi ia mengimbau, aksi unjukrasa agar dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak mengganggu masyarakat lainnya.
"Mengeluarkan pendapat di muka umum dipersilakan. Tapi jangan mengganggu masyarakat lainnya," katanya.
Dalam pengawalan aksi ini, ujar MP Nainggolan, kepolisian akan melakukan cara-cara yang humanis. Tapi ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan unjukrasa, agar tidak mengajak serta anak-anak dan lansia.
"Silakan sampaikan pendapat sesuai dengan budaya timur dan jangan mau terprovokasi. Kita tunggu hasil yang resmi dari KPU," ucapnya.
Ia menegaskan, kepolisian juga tidak akan segan-segan untuk menindak tegas jika unjukrasa terjadi kerusuhan. Maka dari itu, imbuhnya, cara-cara yang sesuai prosedur harus diterapkan oleh masyarakat yang mengungkapkan pendapatnya di muka umum.
"Meski demikian, hingga kini kita belum ada menerima laporan mengenai akan adanya aksi unjukrasa pada 22 Mei dari Intelkam," pungkasnya.
Imbauan Gubsu
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengimbau agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Sumut tidak terlibat dalam unjukrasa penolakan hasil rekapitulasi suara oleh KPU.
Imbauan ini disampaikan Edy Rahmayadi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinergitas bersama Forkopimda, tokoh masyarakat/agama serta pimpinan partai politik, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (20/5).
Edy menginginkan tidak ada kekacauan yang terjadi pada 22 Mei mendatang. "Kita harus jaga Sumut dari segala bentuk tindakan-tindakan yang dapat membuat kerusuhan jelang 22 Mei nanti," katanya.
Orang nomor satu di Pemprovsu ini juga mengatakan, sah-sah saja masyarakat menyampaikan aspirasinya dengan berunjukrasa tapi tidak bagi ASN. "Sah-sah saja kalau mau demo tidak masalah itu, namanya juga menyampaikan aspirasi. Tetapi jangan nanti membuat kerusuhan sehingga aktivitas publik terganggu," jelasnya.
Dengan adanya rapat ini, ia menyarankan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang bisa memancing terjadinya kekacauan di Sumut.
Apabila kericuhan terjadi, pastinya tidak akan menyelesaikan masalah. "Semakin kita ricuh, semakin kita tidak bisa selesaikan masalah ini," ucapnya.
Dewasa
Imbauan lainnya yang disampaikan Gubsu adalah agar seluruh masyarakat Sumut dewasa menyikapi apapun yang menjadi hasil nantinya. Bagaimanapun, Sumut merupakan rumah bersama yang harus dijaga dan dilindungi sama-sama pula.
“Tolong kita jaga bersama rumah kita ini, kalah menang itu biasa. Demokrasi diselenggarakan dalam rangka membangun suatu wilayah, ada kekurangan di sana-sini, kita sikapi dengan dewasa, evaluasi, dan ke depan kita perbaiki. Tanggal 22 Mei, kita serahkan kepada yang berwenang dan berkompeten pada bidangnya, rakyat tenang tetapi tetap menyimak jalannya pengumuman,” ucapnya.
Rapat diawali dengan pemaparan tentang isu-isu berkembang yang diperkirakan dapat mengganggu stabilitas di wilayah Sumut oleh Kepala Badan Intetelijen Negara Daerah (Kabinda) Sumut Brigjen TNI Ruruh A Setyawibawa, khususnya situasi atau permasalahan yang berkembang setelah Pemilu. Kemudian, dilakukan diskusi dan sesi tanya jawab, serta pemberian saran dan masukan.
Turut hadir dalam Rakor tersebut mewakili seluruh unsur Forkopimda, Asisten Pemerintahan Pemprov Sumut Jumsadi Damanik, OPD dan ASN Pemprov Sumut, tokoh masyarakat, pimpinan parpol, tokoh agama, dan lainnya. (zie/ns)