Rektor USU Didesak Beri Tindakan Tegas Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

rektor-usu-didesak-beri-tindakan-tegas-oknum-dosen-pelaku-pelecehan-seksual

Analisadaily (Medan) - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan menyayangkan perilaku salah satu oknum dosen FISIP USU berinisial HS yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya.

HMI Cabang Medan mendesak agar oknum dosen terduga pelaku pelecehan seksual diberi sanksi tegas.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Medan, Putra mengatakan, pihaknya menyayangkan institusi pendidikan yang seharusnya menjadi instrumen dalam membentuk nalar logika, etika, dan kreativitas, justru dalam realitasnya telah mengubah implementasi dan nilainya.

Dalam hal ini, ucap Putra, terbukti mulai dari banyaknya kasus pembungkaman hak demokrasi, pembatasan kreativitas, dan semakin banyaknya fenomena menyimpang yang dilakukan oleh institusi pendidikan. Hal ini menurutnya, membuktikan institusi pendidikan hari ini telah menghilangkan esensinya secara perlahan.

"Seharusnya dosen mengajarkan nilai moralitas kepada mahasiswanya. Nyatanya, di kampus FISIP USU telah terjadi tindakan yang tidak bermoral, yang telah dilakukan oknum dosen kepada mahasiswanya. Hal ini tentunya tidak bisa dibiarkan, kampus harus menindak tegas," kata Putra, Kamis (23/5).

Putra menyebut, kampus yang seharusnya memiliki otoritas dalam menyelesaikan persoalan moralitas, terkesan melakukan pembiaran terhadap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen pada mahasiswa.

"Jika tidak ada tindakan tegas, maka kampus juga telah menjadi pelaku yang sebenarnya, dengan sikap pembiaran yang telah dilakukannya. HMI Cabang Medan menuntut kepada para pimpinan kampus untuk segera mengusut dan menindak tegas pelaku pelanggaran moral yang tidak bermoral di dalam dunia pendidikan," sebutnya.

Putra menegaskan, pihaknya mendesak agar Rektor USU segera bersikap tegas dalam menyelesaikan persoalan ini. Rektor harus memberikan sanksi moral atau akademis secepatnya kepada oknum dosen yang terlibat dalam dugaan pelecehan seksual kepada mahasiswanya.

"Untuk menjaga nama baik kampus, Rektor USU harus segera memberi tindakan tegas. Kampus harus segera mengeluarkan kebijakan tentang kode etik tentang tenaga pengajar untuk menjaga nilai dan moral demi terwujudnya substansi dari proses belajar mengajar," tegasnya.

Sebelumnya, Rektor USU Runtung Sitepu mengatakan, telah meminta kepada dekan FISIP dan Ketua Jurusan untuk mengundang mahasiswi yang menjadi korban ataupun penyintas.

"Saya masih meminta kepada Dekan FISIP dan Kaprodi untuk mengundang mahasiswi yang bersangkutan dan jika ada yang lain, yang pernah mengalami hal serupa untuk mengumpulkan informasi yang lengkap sebagai bahan untuk menyelesaikan masalah tersebut," terangnya.

(REL)

Baca Juga

Rekomendasi