LIRA Desak Anulir Penempatan Pejabat Pemprovsu

lira-desak-anulir-penempatan-pejabat-pemprovsu
Medan, (Analisa). Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumut mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemrovsu) segera menganulir penempatan sejumlah personel di posisi jabatan eselon II. Ini berhubungan dengan hasil asesmen (penilaian) dalam proses rekrutmen beberapa waktu lalu.

"Proses asesmen sebagai tahapan rekrutmen pejabat eselon II di Pemprov Sumut itu menggunakan dana dari APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah). Dari hasil asesmen itu banyak sosok dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang diduga tidak lulus atau tidak layak menempati posisi jabatan eselon II. Namun, pada rotasi eselon II yang berlangsung belum lama ini, hasil asesmen tidak dilaksanakan," ujar Ketua DPW Pemuda LIRA Sumut, Bachtiar kepada wartawan di Medan, Selasa (21/5).

Diketahui, baru-baru ini Gubsu Edy Rahmayadi melantik 14 personel di Pemprovsu untuk menempati jabatan eselon II. Dari nama-nama yang dilantik, menurut Bachtiar, terdapat sejumlah sosok yang diduga tidak lulus dalam proses asesmen.

"Makanya, kita menuntut pertanggungjawaban Pemprovsu dalam penggunaan anggaran pelaksanaan asesmen. Dana sudah dikeluarkan, mengapa rekomendasi dari asesmen itu tidak dipatuhi," tukasnya lagi.

Mengingat itu, lanjut dia, DPW Pemuda LIRA Sumut meminta DPRD Sumut segera memanggil Panitia Seleksi Asesmen Provsu yang telah melakukan asesmen menggunakan dana APBD. Selain itu, DPRD Sumut juga diharap memanggil seluruh pihak yang terkait dalam proses rekrutment pejabat Eselon II Pemprov Sumut.

"Kita minta DPRD Sumut segera membuat pansus asesmen menganulir pejabat yang tidak lulus. Kemudian, Pemprov Sumut menempatkan personel yang lebih layak berdasarkan rekomendasi pansus asesmen," tambahnya.

Ditegaskannya, permintaan pihaknya ini sejalan dengan harapan warga Sumut agar roda pemerintahan di daerah ini berjalan sesuai visi-misi kampanye Gubsu dalam Pilkada 2018. Pihaknya tidak menginginkan roda pemerintahan di Sumut menjadi oleng lantaran dijalankan sejumlah sosok yang tidak kredibel dan tidak akuntabel.

"Selain tidak lolos asesmen, dari catatan kita sejumlah nama yang dilantik tersebut juga memiliki rekam jejak yang tidak bersih dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat menjabat di posisi lama," ungkapnya pula.

Jika nantinya DPRD Sumut menemukan adanya indikasi kepala daerah tidak menjalankan rekomendasi pansus asesmen, maka pihaknya mendorong untuk diambil langkah interpelasi. 

"Tidak ada salahnya DPRD Sumut menggunakan hak interpelasi untuk menjawab persoalan ini. Sebab, ini merupakan pondasi dalam perjalanan pemerintahan di Sumut," pungkasnya.

Sementara itu praktisi hukum Kota Medan, Muhammad Erwin, SH., MHum., memandang bahwa rekomendasi panitia asesmen merupakan sesuatu yang wajib dijalankan. Terlebih, dalam melakukan asesmen dimaksud telah digunakan dana dari APBD yang harus dipertanggungjawabkan.

"Jika dalam asesmen seseorang sudah dinyatakan tidak layak, berarti ada yang kurang dari kapasitas maupun kapabelitas seseorang. Sehingga, tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi pejabat eselon II. Kalau yang bersangkutan tetap dilantik, maka sikap Pemprov Sumut patut dipertanyakan," tandas advokat yang juga akademisi ini. (aru)

()

Baca Juga

Rekomendasi