Oleh: Willy Levon
Berbicara soal lingkungan hidup, tentu daratan maupun perairan adalah satu kesatuan yang harus seimbang dalam proses pertumbuhan lingkungan hidup. Daratan membutuhkan perairan untuk kehidupan pepohonan. Sedang tanaman menjaga ekosistem agar tetap stabil dan tidak memberikan efek negatif bagi bola bundar yang kita tempati.
Sungai dalam artian sebagai suatu perairan yang aliran airnya memanjang mengalir secara terus-menerus dari hulu (sumber) menuju hilir (muara), berperan penting dalam kehidupan makhluk hidup di permukaan bumi ini.
Sungai dapat dijadikan banyak hal seperti tempat irigasi pertanian, tempat sumber air minum bagi manusia, tempat rekreasi, tempat lestarikan ikan dan sebagainya.
Namun sangat disayangkan sarana-sarana tersebut tidak dapat lagi dilaksanakan di kota Medan ini. Menurut, informasi, ada 5 sungai di Kota Medan yang seharusnya dapat untuk memajukan lingkungan hidup, tapi malah sungai-sungai tersebut telah dicemari oleh sampah dan limbah.
Sampah mencemari sungai di Kota Medan karena adanya ulah masyarakat yang tidak bertanggung jawab dalam pembuangan sampah rumah tangga. Sampah yang seharusnya bisa diolah malah dibuang ke sungai, begitu juga dengan sampah non-organik sendiri.
Bayangkan jika satu orang di tiap kelurahan membuang sampah sebanyak 1 karung, maka perhitungannya apabila di satu kecamatan ada 10 kelurahan dan terjadilah 10 karung sampah yang dibuang setiap hari ke sungai.
Akibatnya, ketika Kota Medan diguyur hujan deras, maka sungai tersebut tidak dapat berfungsi dengan baik, bahkan memperlambat arus aliran di sungai karena terhambat oleh sampah-sampah yang telah tertimbun maupun nyangkut di batu-batu sungai. Bahkan air bisa meluap ke jalan raya hingga terjadi banjir.
Karena itu, sungai dituding sebagai penyebab banjir. Padahal salah satu peran sungai adalah mengendalikan banjir secara alamiah.
Hal lainnya, limbah-limbah pabrik yang dibuang secara sengaja ke sungai oleh pihak tak bertanggung jawab juga mencemari aliran sungai yang bersih. Apabila, sungai telah terkontaminasi oleh limbah pabrik yang bersifat kimiawi, maka berbahaya bagi orang yang menggunakan air tersebut.
Penyakit akan bersarang di tubuh orang itu perlahan-lahan dan bahkan bisa menyebabkan kematian. Belum lagi, ketika sungai tersebut dijadikan mata pencharian bagi para nelayan untuk menangkap ikan.
Kemudian ikan hasil tangkapan nelayan tersebut dijual kepada masyarakat, tentu mereka akan merasakan dampak dari zat-zat berbahaya dalam ikan tersebut.
Di Kota Medan juga ada Dinas Lingkungan Hidup yang menjadi solusi untuk mengawasi dan memelihara lingkungan hidup seperti sungai. Tetapi, karena lemahnya pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup sendiri membuat sungai tidak dapat berfungsi dengan sebaik-baiknya.
Sedangkan, untuk pabrik seharusnya dilengkapi oleh dokumen AMDAL yang asli dan pihak dinas lingkungan hidup mengawasi setiap pabrik untuk kualitas lingkungan hidup yang baik. Sedangkan, untuk kepling-kepling seharusnya menghimbau masyarakatnya untuk hidup bersih dan tidak membuang sampah sembarangan di sungai demi terjaminnya hidup yang lebih sehat serta mencegah diri kita dari penyakit.