
Analisadaily (Medan) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, Yulhasni menyampaikan, kesuksesan penyelenggaraan Pemilu selalu dilihat dari partisipasi masyarakat.
Hal ini ia sampaikan saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara Pemilu 2019, 6-9 Mei di Medan, Senin (6/5).
“Pada Pemilu 2014 tingkat partisipasi 69 persen. Sedangkan Pemilu 2019 angka partisipasi diperkirakan mencapai 79.91 persen. Angka ini melampaui target nasional 77.50 persen dan target KPU Sumut di angka 70 persen," kata Yulhasni.
"Selain itu, antusias masyarakat menggunakan hak suara tidak terlepas dari semakin membaiknya pendataan pemilih dan model sosialisasi yang kreatif serta peran peserta pemilu melakukan sosialisasi ke masyarakat,” tambahnya.
Pada kesempata itu, Yulhasni juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan saat melaksanakan tugas mulia sebagai penyelenggara pemilu. "Tercatat, 11 orang petugas KPPS, PPS, dan PPK meninggal dunia," ujarnya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan, terkhusus kepada rekan-rekan penyelenggara di tingkat KPPS, PPS, PPK, dan KPU Kabupaten/Kota. Kerja keras kita patut menjadi catatan sejarah," tuturnya.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri tujuh orang anggota KPU Provinsi Sumut, Badan Pengawas Pemilu, Saksi Calon Anggota DPD Dapil Sumut, Saksi Partai Politik Peserta Pemilu, Lembaga Pemantau Pemilu, serta tamu undangan.
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasal 41 ayat 3, rekapitulasi penghitungan suara dan penerapan hasil pemilu dilakukan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam rapat pleno terbuka.
Kemudian, berdasarkan Pasal 43 ayat 1, rapat pleno KPU Provinsi sah dalam hal jumlah anggota KPU Provinsi berjumlah tujuh orang dan dihadiri oleh paling sedikit lima orang anggota KPU Provinsi yang dibuktikan dengan daftar hadir.