BKD: Rotasi Jabatan Eselon II Sesuai Ketentuan UU

bkd-rotasi-jabatan-eselon-ii-sesuai-ketentuan-uu

Analisadaily (Medan) - Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumut, Abdullah Khair Harahap menyapaikan, rotasi jabatan yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Pejabat yang sudah menduduki jabatan selama 5 tahun dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian dan berkoordinasi dengan KASN,” kata Khair di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (9/5).

Hal itu sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 pasal 117 mengenai penggantian pimpinan pejabat tinggi.

Sebelum dirotasi, kata Khair, para Pejabat Tinggi Pratama mengikuti assessment yang bertujuan untuk mengetahui ke mana pejabat yang bersangkutan dirotasi. Selanjutnya, hasil assesment dibawa ke panitia seleksi untuk menentukan siapa yang akan dirotasi dan tujuan rotasinya.

“Dan yang tidak layak akan dikosongkan. Jabatan kosong tersebut akan dilelang secara terbuka,” kata Khair.

Pada tahapan penilaian, semua komponen yang dinilai akan dilihat secara keseluruhan oleh pansel yang didatangkan dari berbagai disiplin ilmu untuk menentukan apakah ini masih atau tidak layak dipromosikan.

Khair menyebutkan, ada tiga kriteria yang lolos assessment, di antaranya fit, development, dan unfit. Kriteria itu merupakan bahan pertimbangan bagi panitia seleksi.

“Hasil dari assesment itu akan digabungkan dengan hasil penilaian dari pansel,” ujarnya.

Menurut Khair, latar pendidikan Pejabat Tinggi Pratama yang mengikuti assesment tidak jadi dasar utama penilaian. Assesment berguna untuk memotret individu pejabat secara  menyeluruh dari sisi manajerial.

Pada level Pejabat Tinggi Pratama penilaian bukan lagi dari sisi teknis, tetapi kompetensi manajerial adalah hal yang paling dibutuhkan.

“Pada jajaran eselon II kompetensi manajerial, kemampuan sosio kultural, emosi, kapabilitas, semuanya diukur, makanya alat ukurya jelas, itulah penilaiannya,” tambah Khair, setelah pejabat eselon dilantik kemarin.

(REL)

Baca Juga

Rekomendasi