
GANJA (Cannabis indica) tergolong tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal sebagai obat psikotropika karena adanya kandungan zat tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang berkepanjangan tanpa sebab). Tanaman ganja biasanya dibuat menjadi rokok mariyuana.
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat (AS). Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang.
Berkaitan dengan ganja, ada beberapa negara yang melarang penggunaan barang haram ini seperti Indonesia, Dan peraturannya sudah diatur dalam undang-undang narkoba. Ganja memiliki manfaat positif di bidang kesehatan. Jika Indonesia melarang peredaran dan penggunaannya, ternyata beberapa negara di dunia justru melegalkannya:
- Kanada
Kanada menjadi salah satu negara yang telah melegalkan ganja. Tepat pada 17 Oktober 2018, pemerintah Kanada telah membuat peraturan baru yang melegalkan atau membebaskan masyarakatnya memproduk, menggunakan, dan menjual ganja.
Meski sudah dibebaskan sepenuhnya, mereka yang ingin menanam tanaman ini, terlebih dahulu harus mendapatkan surat izin dari pemerintah federal dan provinsi.
Surat izin ini yang nantinya akan mengatur bagaimana ganja tersebut ditanam, didistribusikan, dan dijual ke masyarakat. Meski sudah legal, pemerintah Kanada tidak mempromosikan atau mendukung penduduknya untuk menggunakan ganja secara berlebihan.
- Amerika Serikat (AS)
Semua orang tahu bahwa Negeri Paman Sam menjadi negara yang sangat bebas. Judi, prostitusi, dan senjata adalah hal yang legal disana. Selain itu semua, ada satu hal lagi yang legal di Amerika, yaitu ganja.
Pemerintah Amerika telah membebaskan siapapun untuk menghisap ganja di negaranya. Tapi, masih ada catatan yang perlu Anda ingat. Tidak semua wilayah di Amerika membolehkan orang menikmati ganja.
Beberapa wilayah masih ada yang melarang. Jangankan untuk merokok, membawa sedikit ganja saja bisa menyeret orang tersebut ke penjara. Namun, jika untuk alasan kesehatan, orang masih diperbolehkan untuk memiliki ganja.
- Uruguay
Uruguay, bukan hanya negara yang terkenal akan pariwisatanya, tapi juga sebagai salah satu opsi negara yang aman untuk mengonsumsi ganja. Banyak turis mancanegara yang berkunjung ke negara itu karena Uruguay memiliki pantai yang luar biasa indah dan mungkin juga mereka yang kebetulan baru sadar bahwa Uruguay adalah negara yang melegalkan ganja.
Meski pemerintah Uruguay sendiri sudah mengeluarkan pernyataan bahwa menggunakan ganja merupakan hal yang legal, mereka membuat batasan umur yang boleh menggunakannya. Mereka yang sudah berumur 18 tahun ke ataslah diizinkan menggunakan, membeli, dan menjual ganja.
-Jamaica
Dahulu,, ketahuan menggunakan, menyimpan, dan melakukan transaksi jual beli ganja, bisa membuat seseorang mendekam dalam sel di Jamaica. Sebelum munculnya peraturan baru yang melegalkan ganja pada 2015, orang menggunakan ganja secara diam-diam di rumah atau di tempat yang sepi.
Di 2015, barulah ganja mulai bebas digunakan dan dijual-belikan.
Setelah penghapusan peraturan yang menyatakan ganja ilegal, orang-orang Jamaica langsung dengan bebas lepas menggunakan ganja di tempat umum, menjual beli ganja secara terang-terangan tanpa takut ditangkap polisi. Terkhusus pada saat itu mereka yang menganut agama Rastafarian, mereka bebas menggunakan tanaman yang memabukan tersebut.
- Ceko
Ketika masih tergabung dalam Uni Soviet, Ceko memiliki peraturan yang sangat ketat tentang penggunaan obat-obatan dan zat terlarang. Termasuk juga ganja. Mengingat efek dengan menggunakan ganja, maka Ceko melarang penggunaan serta jual beli ganja.
Setelah pecah dan paham liberal mulai masuk, Ceko secara perlahan mulai melunak perihal peraturan mengenai obat-obatan dan zat terlarang, termasuk ganja.
Dalam peraturan tertulis bahwa ganja dalam jumlah sedikit, tidak akan ditangkap atau didenda. Jadi, selama Anda membawa dalam jumlah wajar dan hanya digunakan untuk kebutuhan pribadi, tidak menjadi masalah.
- Meksiko
Legalisasi ganja di Meksiko masih menjadi topik pembicaraan yang menarik hingga saat ini. Peraturan yang berlaku sekarang membolehkan masyarakat Meksiko menggunakan ganja untuk bersenang-senang.
Hanya saja, batasannya masih di bawah lima gram. Jika lebih dari itu, mereka bisa masuk penjara. Jadi, pengembangan dan penjualan masih tidak bisa dilakukan secara bebas.
Tapi, belakangan ini ada sebuah gelombang momentum di balik legalisasi ganja. Mereka yang mendukung legalisasi ganja berpendapat bahwa dengan adanya legalisasi ganja, maka tingkat kekerasan narkoba bisa berkurang.
- Kosta Rica
Negara-negara yang ada di Amerika Tengah sepertinya agak kurang terekspos dibandingkan Amerika Utara dan Selatan. Namun, ada satu negara di Amerika Tengah yang menjadi surganya bagi penyuka ganja.
Negara yang dimaksud adalah Kosta Rica. Kosta Rica ini adalah negara yang berbatasan langsung dengan Nikaragua, Panama, Samudra Pasifik, dan Laut Karibia.
Penyuka ganja bisa menikmati menghisap ganja di Kosta Rika. Negara ini benar-benar membebaskan siapapun untuk menggunakan atau membawa ganja dimanapun dan kapanpun. Seperti sudah menjadi hal yang lumrah,Anda bisa melihat orang dengan santainya menghisap ganja di jalan dan juga pantai.
- Spanyol
Berbicara tentang Spanyol, tidak ada hal yang tidak menarik dari sana. Negeri Matador ini seperti surganya dunia, apa saja Anda bisa nikmati disana. Udara sejuk, wanita cantik, dan juga kuliner Spanyol yang terkenal mewah dan lezat.
Dan satu lagi, Anda juga bisa menikmati ganja dengan bebas disini. Legalisasi ganja Spanyol dilakukan pada 2017. Dimana saat itu, ada banyak klub khusus merokok yang sudah legal untuk menggunakan ganja disana, tepatnya di kota Catalonia.
- Afrika Selatan
Semula, kedapatan memiliki ganja, menggunakannya dan memperjual belikan ganja, bisa menjebloskan orang ke dalam penjara. Afrika Selatan dikenal sebagai salah satu negara yang memiliki aturan ketat perihal ganja. Namun, pada 2017, akhirnya peraturan baru ditetapkan dengan melegalkan ganja.
Perjuangan untuk melegalkan ganja di Afrika Selatan, sangatlah panjang dan rumit. Pada September 2017, perjuangan melegalkan ganja akhirnya berhasil.
Pengadilan konstitusi mengetok palu bahwa penggunaan ganja serta penanamannya diperbolehkan. Asalkan, mereka menggunakannya untuk pribadi, di rumah sendiri.
- Belanda
Sudah banyak orang yang tahu bahwa Belanda telah lama menjadi negara yang sudah melegalkan ganja. Orang-orang bisa dengan bebas menghisap serta melakukan praktek jual beli ganja. Tak akan ada polisi yang menangkap.
Anda akan dengan mudah melihat orang-orang menikmati ganja ketika sedang ada di coffee shop. Itu sudah menjadi hal yang normal. Sejauh ini masih belum ada peraturan yang membahas budidaya ganja. Peraturan yang membahas budidaya ganja sudah dimulai sejak 2017 dan masih berlanjut sampai sekarang. (tpc/listvc/es)