Pedagang Kaki Lima di Pasar Kampung Lalang Kembali Ditertibkan

pedagang-kaki-lima-di-pasar-kampung-lalang-kembali-ditertibkan

Analisadaily (Medan) - Penertiban pedagang kaki lima di seputaran Pasar Kampung Lalang kembali berlanjut. Selain membongkari lapak yang belum juga dibongkar, penertiban juga dirangkaikan dengan pembersihan drainase  yang berada di sisi kiri dan kanan Jalan Kelambir Lima.

Berkat penertiban yang telah dilakukan selama dua hari tersebut, kini seputaran Pasar Kampung Lalang  terlihat lebih bersih dan tertata. Di samping itu yang lebih menggembirakan lagi, arus lalu lintas yang selama ini rentan dengan kemacetan kini telah lancar kembali.

Di hari kedua penertiban, tak ada lagi pedagang yang  melakukan perlawanan. Meski berat hati karena sudah belasan tahun menggelar lapak di atas parit maupun bahu jalan, namun para pedagang melaksanakan instruksi Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan untuk membongkar lapaknya masing-masing.

“Ada dua pedagang buah yang coba bertahan, saya langsung memerintahkan anggota untuk mengangkut meja dan barang dagangan,” kata Sofyan, Kamis (13/6).

Selain seputaran Jalan Kelambir Lima, Satpol PP juga membongkar lapak milik pedagang di Jalan Masjid yang berdekatan dengan Pasar Kampung Lalang. Pasalnya, para pedagang menggelar lapak di atas parit yang berada di sisi kiri dan kanan Jalan Masjid, sehingga kawasan tersebut tak ubahnya seperti pasar kecil.

Selain sulit dilalui warga, kondisi Jalan Masjid juga tampak semrawut. Guna mendukung kelancaran penertiban tersebut, Satpol PP dibantu 1 unit backhoe loader dan 2 unit excavator mini. Penertiban yang dipimpin langsung Sofyan mendapat apresiai penuh warga sekitar.

Warga sekitar sudah lama mengeluhkan keberadaan pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Kelambir Lima selama ini. Tidak hanya menyebabkan kemecetan yang cukup parah terutama pagi dan petang hari, juga menghasilkan tumpukan sampah sehingga kawasan mereka tinggal tampak kumuh.

“Atas nama warga sekitar, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, yang telah menurunkan Satpol PP untuk melakukan penertiban. Tidak hanya menghadapi kemecetan setiap hari, kalau belanja kami tidak tau parkir di mana,” kata Rafii (58), seorang warga Jalan Kelambir Lima.

Ditegaskan Sofyan, penertiban akan dilakukan hingga Jumat (14/6). Dipastikannya, seputaran Pasar Kampung Lalang harus bersih dari pedagang kaki lima. Setelah itu dilanjutkan dengan pengorekan drainase yang selama ini tersumbat akibat tumpukan sampah sisa dagangan.

“Kemudian bersama jajaran Kecamatan Medan Sunggal dan Medan Helvetia, kita akan menjaga kawasan tersebut sehingga para pedagang kaki lima tidak berjualan kembali,” tegasnya.

Selain di Pasar Kampung Lalang, penertiban telah dilakukan Satpol PP di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kota Medan seperti Pasar Simpang Limun, Pasar Sei Sikambing, Pasar Palapa, Pasar Aksara  dan Pasar Sukaramai.

(REL)

Baca Juga

Rekomendasi