Masyarakat Diajak Dukung Pengembangan Budidaya Kacang Macadamia

masyarakat-diajak-dukung-pengembangan-budidaya-kacang-macadamia

Analisadaily (Medan) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyambut baik rencana peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH) pada 27 Juni 2019 di Huta Ginjang, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Masyarakat diimbau untuk beralih membudidayakan tanaman yang ramah lingkungan, seperti Kacang Macadania. Tanaman ini bernilai tinggi dan berpotensi besar untuk meningkatkan ekonomi rakyat.

Karena itu, Pemprov Sumut sangat mendukung pengembangan budidaya Kacang Macadamia oleh Kementerian Lingkung Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) di daerah ini.

"Pemprov Sumut sangat mendukung rencana budidaya Kacang Macadamia, karena harganya yang tinggi," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) Sabrina ketika menerima perwakilan KLHK RI, Selasa (18/6).

Sabrina sangat setuju rencana KLHK memasukkan budidaya Kacang Macadamia menjadi salah satu kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup di Huta Ginjang. Sabrina mengajak masyarakat dan seluruh pihak terkait mendukung program pengembangan budidaya Kacang Macadamia.

"Kita ke depannya akan mengajak masyarakat untuk menanam Kacang Macadamia yang memiliki prospek jual lebih besar dibandingkan hasil tanaman lainnya," ujarnya.

Ketua Rombongan Perwakilan KLHK RI, Mery G Simanjuntak (Kasubdit Dit KTA) menjelaskan, peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun ini akan diadakan di daerah Huta Ginjang, Kabupaten Tapanuli Utara.

"Selain memperingati Hari Lingkungan Hidup, kita juga meluncurkan (launching) tanaman Kacang Macadamia, yang bibitnya diimpor dari Australia,” ujarnya.

Tanaman Kacang Macadamia memiliki prospek dan nilai jual yang sangat tinggi. Pasalnya satu kilogram Kacang Macadamia tersebut bernilai Rp 500.000. Untuk satu hektare lahan, bisa ditanami 500 sampai 600 pohon Kacang Macadamia, dan akan terus berbuah tidak seperti tanaman lain.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup rencananya akan dihadiri 5 menteri, yakni Menko Perekonomian, Menteri LHK, Menteri Kemaritiman,  Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN.

(REL)

Baca Juga

Rekomendasi