Pasangan Suami Istri Terduga Pembunuh Pegawai Bank Syariah Mandiri Diamankan Polisi

pasangan-suami-istri-terduga-pembunuh-pegawai-bank-syariah-mandiri-diamankan-polisi

Analisadaily (Medan) – Terduga pelaku pembunuhan terhadap karyawati Bank Syariah Mandiri, Santi Defi Malau, di Kota Pandan, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut) diamankan pihak kepolsian.

Kapolres Tapteng, AKBP Sukamat mengatakan, terduga pelaku pembunuhan terhadap Santi diamankan di Kota Medan. Terduga pelaku merupakan pasangan suami istri berinisial DP dan NN.

“Keduanya ditangkap di rumah keluarga mereka, di daerah Marelan IV, Medan Deli, Kota Medan. Keduanya dibawa ke Polres Tapteng dari Medan,” kata Sukamat, Selasa (18/6).

Sebelumnya pihak Bank Syariah Mandiri sangat berduka dan kehilangan atas meninggalnya Santi Malau, salah satu karyawan mereka. Korban bergabung dengan Bank Mandiri Syariah sekitar satu tahun lalu.

Corporate Secretary Mandiri Syariah, Ahmad Reza mengungkapkan, manajemen menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian, dan siap membantu petugas jika dibutuhkan.

Reza juga mengimbau kepada khalayak ramai untuk tidak menyebarkan foto pribadi korban di media sosial, maupun menyebarkan informasi simpang siur agar tidak menambah duka pihak keluarga yang ditinggalkan.

“Kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut permasalahan ini, " tuturnya.

Santi Defi merupakan petugas customer service Mandiri Syariah KFO Mikro Pandan Kota. Selama bekerja, korban diketahui memiliki kinerja yang baik.

Korban ditemukan tewas di kamar indekosnya, di Lingkungan I, Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, Jumat (14/6). Korban telah dikebumikan oleh keluarga dengan diantar rekan-rekan kantor pada Sabtu (15/6) pagi.

(REL)

Baca Juga

Rekomendasi